Solidaritas Meluas, Buruh dari Lumajang dan Jember Serta Banyuwangi Turun Tangan Dukung Aksi Hotel Tunjungan

Solidaritas Meluas, Buruh dari Lumajang dan Jember Serta Banyuwangi Turun Tangan Dukung Aksi Hotel Tunjungan

Surabaya, KPonline—Aksi protes karyawan Hotel Tunjungan memasuki hari ke-10 pada Senin, 10 Februari 2025. Dukungan dari berbagai daerah terus berdatangan. Hari ini, anggota FSPMI dari Lumajang, Jember, dan Banyuwangi turut hadir memberikan solidaritas kepada 41 karyawan yang menjadi korban PHK sepihak oleh manajemen hotel Tunjungan.

Lia Mayangsari, salah satu anggota buruh perempuan FSPMI Lumajang, menyampaikan pesan motivasi kepada para buruh yang terdampak. “Jangan pernah lelah berjuang. Kami semua hadir di sini untuk menunjukkan bahwa kalian tidak sendirian,” tegasnya di tengah dukungan.

Bacaan Lainnya

Aksi ini dipicu oleh keputusan manajemen Hotel Tunjungan yang secara mendadak mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 31 Januari 2025. Surat itu berlaku efektif pada hari yang sama, tanpa pemberitahuan lebih dulu. Serikat Pekerja/Serikat Buruh SPAI FSPMI Surabaya menilai langkah ini melanggar aturan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Pasal 37 ayat (1) PP No. 35 Tahun 2021, pemberitahuan PHK seharusnya dilakukan paling lambat 14 hari kerja sebelum hari terakhir karyawan bekerja. Keputusan sepihak ini juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, No. 6 Tahun 2023, serta Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 yang menegaskan larangan PHK dengan alasan efisiensi tanpa kesepakatan.

Ketua PUK SPAI FSPMI PT Tunjungan Crystal Hotel, Puguh, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak serikat telah mengirimkan surat kepada manajemen terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/776/KPTS/013/2024. Namun, surat tersebut tak pernah mendapatkan respons dari manajemen hotel.

Hingga saat ini, negosiasi antara pihak hotel dan serikat pekerja belum menemukan titik temu. Serikat Pekerja/Serikat Buruh SPAI FSPMI Surabaya memastikan akan terus melanjutkan aksi serta menempuh langkah hukum untuk membela hak-hak para buruh yang terancam kehilangan pekerjaan.

Aksi ini menjadi simbol perjuangan buruh yang tak kenal menyerah dalam menuntut keadilan dan penegakan hukum di dunia kerja. Dukungan lintas daerah yang terus berdatangan semakin memperkuat semangat perjuangan di depan Hotel Tunjungan.

(A.R.P)

Pos terkait