Surabaya, KPonline – Ribuan pekerja dan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri SPAI FSPMI Surabaya memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 dengan aksi penuh semangat dan solidaritas. Kegiatan ini diawali dari titik kumpul di kawasan Jl. Ketintang Baru IV, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, sebelum kemudian melakukan long march menuju Kantor Gubernur Jawa Timur yang berlokasi di Jl. Pahlawan No. 110, Alun-alun Contong, Kecamatan Bubutan.
Aksi yang berlangsung tertib dan penuh semangat ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi serta tuntutan mereka terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak pada kaum pekerja. Dalam orasinya, Slamet Rahardjo, S.H., selaku Ketua PC AI SPAI FSPMI Surabaya, menegaskan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk mengenang sejarah panjang perjuangan buruh di dunia.
Slamet Rahardjo S.H menjelaskan bahwa May Day lahir dari perjuangan para pekerja di Amerika Serikat yang pada masa lalu harus bekerja hingga 10-16 jam tanpa istirahat. Melalui perjuangan panjang tersebut, akhirnya lahir sistem kerja yang lebih manusiawi, yakni 8 jam kerja dalam sehari, yang hingga kini menjadi standar di berbagai negara, termasuk Indonesia.
May Day adalah simbol perjuangan. Ini adalah bentuk penghormatan atas pengorbanan para pekerja terdahulu, yang kini hasilnya bisa dirasakan oleh buruh di seluruh dunia,” ujar Slamet Rahardjo dalam orasinya.
Lebih lanjut, Slamet Rahardjo S.H menyoroti bahwa hingga saat ini masih banyak persoalan dalam implementasi undang-undang ketenagakerjaan yang justru cenderung berpihak kepada pemilik modal. Oleh karena itu, momentum May Day dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai isu strategis yang menyangkut kesejahteraan buruh.
Dalam aksi tersebut, SPAI FSPMI Surabaya juga menyuarakan sejumlah tuntutan kerakyatan di tingkat daerah. Di antaranya adalah terkait pelayanan pajak tahunan kendaraan roda dua di bawah 150cc yang dinilai perlu adanya kebijakan yang lebih meringankan masyarakat, serta dorongan untuk segera disahkannya peraturan daerah (Perda) mengenai perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, tuntutan ini juga sejalan dengan perjuangan di tingkat nasional, yakni mendesak pemerintah pusat untuk membentuk satuan tugas (satgas) PHK guna mengantisipasi dan menangani gelombang pemutusan hubungan kerja yang masih kerap terjadi.
Slamet Rahardjo S.H juga mengingatkan pentingnya kesadaran kelas bagi para pekerja. Slamet Rahardjo S.H menekankan bahwa masih banyak individu yang sebenarnya berstatus sebagai buruh, namun tidak menyadari posisi tersebut karena berbagai faktor sosial dan ekonomi.
Kita tidak boleh lupa bahwa kita adalah pekerja atau buruh. Selama kita masih menerima upah dari pekerjaan kita setiap bulan, maka kita adalah bagian dari kaum buruh. Kesadaran ini penting agar kita bisa bersatu memperjuangkan hak-hak kita,” tegasnya.
Keikutsertaan PC SPAI FSPMI Surabaya dalam aksi May Day ini, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan serta partisipasi aktif dalam menyuarakan ketimpangan dan ketidakadilan yang masih dirasakan oleh para pekerja. Ia menilai bahwa meskipun konstitusi negara telah mengamanatkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, namun dalam praktiknya masih banyak buruh yang belum merasakan hal tersebut secara nyata.
Aksi May Day 2026 di Surabaya pun berlangsung dengan damai, tertib, dan penuh semangat persatuan. Para peserta berharap agar suara yang mereka gaungkan dapat didengar oleh para pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat, sehingga ke depan tercipta kebijakan yang lebih adil, berpihak pada buruh, dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.



