Pelalawan, KPonline- Agenda Sharing dan Silaturahmi FSPMI, Wadah PERISAI, Agen PERISAI dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan berlangsung penuh semangat kolaborasi dalam upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja informal dan rentan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Sultan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Jumat (29/05/2026) tersebut dihadiri unsur FSPMI, wadah PERISAI, agen PERISAI serta pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan, di antaranya Hafiz Hanafi dan Melpa Nurhayati dari bidang kepesertaan.
Dalam diskusi tersebut, Hafiz Hanafi mewacanakan pembentukan Agen PERISAI dari unsur pendamping desa sebagai langkah memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke masyarakat desa dan pekerja informal.
Menurut Hafiz, pendamping desa dinilai memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga diharapkan mampu membantu edukasi serta memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di desa-desa.
“Pendamping desa memiliki kedekatan dengan masyarakat. Jika nantinya dapat bersinergi menjadi Agen PERISAI, tentu ini akan sangat membantu memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan masyarakat rentan,” ungkap Hafiz Hanafi.
Gagasan tersebut disambut positif oleh Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, yang juga merupakan wadah PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan.
Satria Putra menyampaikan dukungannya terhadap wacana tersebut karena dinilai menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat desa.
“Kami menyambut positif wacana pembentukan Agen PERISAI dari unsur pendamping desa. Ini bisa menjadi langkah besar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke pelosok desa,” ujar Satria Putra.
Diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut juga membahas pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Keberadaan Agen PERISAI di desa nantinya diharapkan mampu membantu pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian dan masyarakat rentan lainnya agar lebih mudah mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat koordinasi dan membangun komitmen bersama antara serikat pekerja, agen PERISAI, pendamping desa dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan perlindungan pekerja yang lebih luas dan merata di Kabupaten Pelalawan.