Sikapi Putusan MK dan PHK Sepihak, Pekerja Indomaret Adakan Konsolidasi

Makassar, KPOnline – PUK SPAI FSPMI Indomarco Prismatama (Indomaret) Cab.Makassar adakan Rapat Rutin dan Konsolidasi menyikapi PHK Sepihak pada Jumat (29/09/2023)

Bertempat di Sekretariat FSPMI SULSEL, pekerja Indomaret yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI Makassar Raya mengadakan Rapat Rutin pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) sekaligus mengkonsolidasikan terkait kasus PHK Sepihak oleh salah satu anggotanya.

Selain kasus PHK tersebut, RATIN kali ini juga membahas persiapan Aksi Nasional pada tanggal 02 Oktober mendatang.

Ratin dan konsolidasi kali ini dihadiri oleh seluruh pengurus Pimpinan Unit Kerja SPAI FSPMI Indomarco Prismatama Cabang Makassar dan perwakilan Pengurus Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Makassar Raya.

Samsul Buhaeril (Ketua PUK) menyampaikan bahwa Rapat Rutin hari ini sekaligus dirangkaikan dengan konsolidasi terkait kasus PHK dan juga persiapan Aksi Nasional yang akan digelar pada 02 Oktober nanti.

Dirinya juga menambahkan bahwa, “Sengaja kami mengadakan Ratin dan konsolidasi ini karena ada beberapa pembahasan yang sangat urgent, antara lain yaitu adanya kasus PHK sepihak terhadap salah satu anggota kami”, ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Zainuddin Nur selaku Sekretaris PUK saat ditemui oleh awak Media Perdjoeangan juga menyampaikan bahwa

“Konsolidasi ini akan membahas kesiapan anggota dalam Aksi Nasional nanti, dimana aksi tersebut adalah Aksi pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Partai Buruh terhadap UU Omnibus Law” jelasnya.

“Hari ini kami mengkonsolidasikan terkait instruksi Aksi Nasional dalam mengawal Putusan MK tentang gugatan Omnibus Law yang sangat menyengsarakan rakyat”, pungkas Zainuddin Nur.

Penulis : Sri Juwita