Jakarta, KPonline-Sejumlah buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat turut hadir melakukan aksi pengawalan, mengikuti jalannya persidangan dengan perkara Nomor 155 prihal gugatan terhadap organisasi tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026).
Aksi pengawalan ini merupakan bagian dari konsistensi anggota dalam mengawal proses hukum yang tengah berlangsung.
Pengawalan tersebut sekaligus menjadi kelanjutan dari aksi serupa yang dilakukan anggota FSPMI setelah putusan sela. Kehadiran mereka kali ini untuk memastikan proses persidangan berjalan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Namun, dalam persidangan, majelis hakim kembali menunda pemeriksaan perkara Nomor 155. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penundaan dilakukan karena berkas dari pihak penggugat maupun tergugat belum dinyatakan sepenuhnya lengkap.
Wakil Presiden FSPMI Bidang Aksi, Rifqi Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum dan berharap majelis hakim dapat melihat perkara tersebut secara objektif berdasarkan bukti-bukti yang telah disampaikan.
Rifqi mengungkapkan, bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan dinilai telah menunjukkan adanya persoalan terkait legal standing para penggugat.
“Hakim bisa berpihak pada rasa keadilan dan kebenaran. Bukti sudah menjelaskan bahwa para penggugat tidak bisa menunjukkan legal standing,” ujar Rifqi.
Ia juga menyebut bahwa terdapat bukti terbaru yang telah disampaikan kepada majelis hakim, yang menurutnya menunjukkan bahwa para penggugat telah membentuk organisasi serikat pekerja baru.
“Bukti terbaru yang kita sampaikan kepada majelis hakim bahwa para penggugat sudah membentuk serikat baru, jadi sudah tidak ada kaitannya dengan FSPMI,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Rifqi berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh bukti yang muncul selama proses persidangan secara objektif dan tidak mengabaikan fakta-fakta yang telah terungkap.
“Hakim harus objektif melihat bukti-bukti persidangan yang mengacu pada fakta-fakta kebenaran,” tegasnya.
Lebih jauh, Rifqi menilai seluruh rangkaian Kongres FSPMI telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme organisasi dan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FSPMI.
“Seluruh proses Kongres telah berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan AD/ART FSPMI. Jadi, tidak elok rasanya sidang ini berjalan berlarut-larut,” katanya.
Ia bersama anggota FSPMI memastikan akan terus mengawal proses persidangan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
Baginya, pengawalan bukan semata-mata persoalan memenangkan sebuah perkara, melainkan juga upaya menjaga marwah organisasi serta memastikan setiap proses hukum berlangsung berdasarkan bukti, fakta, dan prinsip keadilan.



