Sidang Ketiga, Proses Hukum Gugatan PUK PT. Citra Motor Terus Berlangsung di PHI Jakarta Hari Ini

Jakarta, KPonline – Senin pagi ini (9/3) pengadilan Hibungan Industrial, jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan PUK SPAI-FSPMI PT. Citra Motor Jakarta dan seluruh anggotanya sejumlah 27 orang sejak awal menolak pengalihan kegiatan operasional ke PT. Thamrin Brother ke Palembang berbeda badan hukum. Hari ini masuk pada siding ketiga untuk 3 gugatan sekaligus.

Proses sidang hari ini yang terbagi dalam 3 gugatan dilakukan secara marathon. Dalam perkara gugatan No. 49/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt. Pst pihak tergugat memberikan duplik, dan agenda sidang selanjutnya adalah tanggal 16 Maret 2020, kedua belah pihak membuat daftar bukti.

Bacaan Lainnya

Sementara dalam perkara gugatan kedua No. 54/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt. Pst hari ini para penggugat melalui kuasa hukumnya memberikan replik terhadap tergugat. Sidang selanjutnya tanggal 16/03/2020, pihak Tergugat membuat Duplik.

Dan untuk perkara gugatan keempat No.65/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt. Pst diagendakan tergugat memberikan jawaban gugatan terhadap rara penggugat. Sidang hari ini juga akan dilanjutkan pada tanggal 16 Maret 2020, para penggugat melalui kuasa hukumnya membuat replik.

Salah satu pengurs PUK SPAI-FSPMI PT. Citra Motor Jakarta, Rohman Novriansah menyampaikan bahwa Sidang gugatan 3 Perkara No.61 Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt. Pst akan semula dijadwalkan rabu (11/3) dilaksanakan pada selasa besok 10 Maret 2020 Pukul 10.00 WIB, sesusai jadwal ulang dari PHI dengan agenda para penggugat melalui kuasa hukumnya membuat replik.

(jim).

Pos terkait