Sidak PT Sekiso Industries, Nurdin Muhidin Desak manajemen Perusahaan Segera selesaikan Permasalahan Buruh

Bekasi,KPonline – Hari ini Senin (6/08/2018) di sela-sela kesibukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi,Nurdin Muhidin melakukan sidak bersama tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat Romin dan kawan-kawan.

Sidak dilakukan di PT.Sekiso di kawasan MM2100 terkait beberapa kasus seperti Struktur Skala Upah (SUSU), Dispensasi, dan No Work No Pay Sekretariat untuk Serikat Pekerja dan perubahan Peraturan Perusahaan (PP) menjadi Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Bacaan Lainnya

Didampingi ketua PUK SPAMK PT Seikiso Rizal, Pak Dewan sapaan akrab Nurdin Muhidin langsung ditemui Kepala Personalia PT.Sekiso, Zulkifli di dampingi rekannya Rizki di ruang meeting PT.Sekiso.

Pada kesempatan ini Nurdin Muhidin menyampaikan dengan tegas kepada wakil Pengusaha PT.Sekiso bahwa permasalahan yang ada harus segera diselesaikan sebelum nota pemeriksaan dari Pengawas dikeluarkan.

“Pengusaha dan Pimpinan Unit Kerja untuk segera duduk bersama melakukan Bipartit terkait kasus-kasus diatas agar segera terwujud.

“PUK jangan Saklek, suasana harus mencair,kuncinya ada di PKB, targetkan PKB selesai tahun ini dan paling lambat tahun depan” tegas anggota Dewan dari buruh ini.

Pos terkait