Tuntut Upah layak, Buruh Demo Kantor Gubernur Jawa Timur

Surabaya,KPonline – Hari ini (26/10) buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi demonstrasi secara Nasional yang dilakukan serantak di seluru Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia.

Di Jawa Timur aksi demonstrasi akan dipusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur dengan estimasi massa sebanyak 500 (lima ratus) orang. Massa aksi tersebut dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur yaitu Kota Surabaya, Kab. Gresik, Kab. Sidoarjo, Kab./Kota Mojokerto, Kab./Kota Pasuruan, Kab. Tuban, Kab. Probolinggo, Kab. Jember, dll.

Bacaan Lainnya

Massa aksi berangkat dari Kab./Kota masing-masing untuk bertemu di titik kumpul utama di Jl. Frontage Sisi Barat Ahmad Yani (depan Royal Plaza) untuk kemudian bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Jawa Timur, diperkirakan massa aksi sampai di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya sekitar pukul 12. 00 WIB.

Isu yang diusung dalam aksi demonstrasi Nasional kali ini yaitu:

  1. Tolak Omnibus Law (UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja), dengan mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Judicial Review yang diajukan FSPMI.
  2. Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di dalam perusahaan tanpa menggunakan Omnibus Law (UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja).
  3. Tetap berlakukan Upah Minimum Sektoral Kab./Kota (UMSK) tahun 2022 di Jawa Timur.

Selain 3 isu nasional tersebut, khusus di Jawa Timur kami mendesak Gubernur Khofifah Indarparawansa untuk:

  1. Tetapkan Upah Minimum Sektora Kabupaten (UMSK) Mojokerto tahun 2021.
  2. Wujudkan upah layak dan berkeadilan di Jawa Timur.
  3. Tetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 sebesar Rp. 3,4 juta.
    Angka Rp. 3,4 juta ini didapat dari data yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dijadikan parameter pengali kenaikan UMP Jawa Timur tahun 2022.
  4. Gubernur Jawa Timur harus mengevaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur khususnya bidang Pengawas Ketenagakerjaa.

 

Pos terkait