Buruh Batam Kembali Turun Ke Jalan Dengan 5 Tuntutan

Batam,KPonline –  (26/10) – Sebanyak sekitar 50-an buruh Batam dibawah bendera FSPMI kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dengan 4 point tuntutan Nasional dan 1 tuntutan Lokal kepada pemerintah.

Bertempat di depan kantor walikota Batam, Yapet Ramon selaku ketua konsulat cabang Batam menyampaikan 4 tuntutan tersebut, yakni :
1. Naikkanlah UMSK 2022 sebesar 10%
2. Berlakukan UMSK 2021
3. Cabut Omnibus Law – Undang-undang Ciptakan kerja
4. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa Omnibus Law
5. Tambahkan PHI di kota Batam

Bacaan Lainnya

“Kita menyampaikan 4 aspirasi Nasional dan 1 aspirasi Lokal, dan juga kita himbau kepada kawan-kawan agar senantiasa jaga protokol kesehatan, ujar Ramon.”

Aksi buruh hari ini diikuti oleh seluruh sektor yang ada di Batam, dari Aneka Industri, Elektronik Elektrik, Pekerja Logam, Perkapalan dan Jasa Maritim, dan Jasa Transportasi.

Rencana aksi ada ditutup dengan penyerahan petisi tuntutan kepada pemerintah.

(Amirudin)

Pos terkait