Siapkan Aksi Tolak PHK Sepihak, KC FSPMI Makassar Gelar Konsolidasi Akbar

Makassar, KPonline – FSPMI Makassar dalam waktu dekat akan mengadakan aksi unjuk rasa, dalam persiapan aksi tersebut yang akan dilaksanakan di CV. Indo Retail Abadi (Indo Mode Alauddin) akibat PHK Sepihak Anggota FSPMI CV. Indo Retail Abadi beberapa hari yang lalu. Sab’tu , (5/11/22).

Kawan – kawan FSPMI yang hadir dalam Konsolidasi akbar tersebut dari Sektor Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) dan Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Sekretariat DPW FSPMI Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan Konsolidasi dalam menanggapi kasus PHK sepihak Ketua dan Sekretaris PUK SPAI FSPMI CV. Indo Retail Abadi (Indo Mode Alauddin Makassar) serta 36 Orang anggota PUK SPAI FSPMI CV. Indo Retail Abadi (Indo Mode Alauddin Makassar) yang dilarang masuk bekerja dengan alasan harus menganti kerugian perusahaan akibat aksi unjuk rasa melalui surat somasi Kuasa Hukum perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Serta upah kawan – kawan PUK SPAI FSPMI CV. Indo Retail Abadi (Indo Mode Alauddin Makassar) 36 orang tersebut belum di bayarkan sampai sekarang tanpa adanya kejelasan dari manajemen perusahaan.

Dalam konsolidasi akbar tersebut dihadiri oleh Ketua – ketua PUK kurang lebih ada 20 PUK yang hadir di setiap perusahaan yang ada di Makassar yang bergabung di FSPMI , di tambah lagi dari perwakilan organ – organ serikat buruh yang bergabung dengan Partai Buruh maka dari hasil tersebut kurang lebih 1000 massa aksi akan mendatangi CV. Indo Retail Abadi (Indo Mode Alauddin Makassar) untuk hari pelaksanaannya akan di tentukan kemudiaan hari.

Menurut Kamaruddin selaku Pengurus DPW FSPMI Sulawesi Selatan sekaligus Kordinator Media Perdjoeangan Sulawesi Selatan yang mengatakan bahwa “Apa yang di lakukan Anggota PUK SPAI FSPMI CV. Indo Retail Abadi (Indo Mode Alauddin Makassar) dalam menuntut Hak nya yakni Upah UMK Kota Makassar serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah sebuah kewajiban perusahaan untuk memenuhi sesuai aturan yang berlaku”, tegasnya.

Namun dibalas dengan PHK sepihak serta pelarangan bekerja bagi 36 orang anggota PUK SPAI FSPMI CV. Indo Retail Abadi (Indo Mode Alauddin Makassar) yang tidak mendasar pada aturan yang ada di negara ini.

“Maka, Kami selaku dari DPW FSPMI akan menbuat berita besar – besaran terhadap perampasan Hak kaum buruh yang terjadi di CV. Indo Retail Abadi (Indo Mode Alauddin Makassar) sampai pihak manajemen mempekerjakan kembali seluruh anggota PUK SPAI FSPMI CV. Indo Retail Abadi (Indo Mode Alauddin Makassar)”, lanjutnya.

Perjuangan Kawan – kawan FSPMI Makassar tidak akan pernah berhenti untuk melawan penindasan yang dilakukan oleh pengusaha pengusaha hitam dan solidaritas akan selalu ada buat seluruh anggota.

Pos terkait