Siapa Bermain Dibalik Tak Kunjung Terbitnya SK UMSK 2020 di Jawa Barat?

Bekasi, KPonline – Saat ini buruh Bekasi sedang diuji kesabarannya akibat Pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda hingga tidak segera ditandatanganinya SK UMSK 2020 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bahkan Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa sebenarnya yang menghambat tanda tangan dari Bekasi sendiri.

Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) berdalih, tanda tangan akan cepat jika persyaratan sesuai hukum sudah lengkap dari Bekasi, bukan dari pihak provinsi Jawa Barat.

Namun keterangan dari Ridwan Kamil ini dibantah Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi unsur Serikat Pekerja.

Menurut perwakilan Serikat Pekerja dari FSPMI Bekasi Abdul Bais, Bekasi sudah sesuai aturan karena aturan belum dirubah.

“Aturan belum berubah, kita sudah ikuti seperti tahun lalu dan sudah ada perbaikan jadi sudah lengkap,” tegas Bais, Rabu (23/9/2020).

Sementara itu, Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto mengatakan, tak ada pilihan lain bagi buruh untuk kepung kantor gubernur Jawa Barat, Selasa (29/9/2020) besok.

“Kalau Gubernur Jawa Barat punya hati dan peka terhadap kepentingan rakyatnya seharusnya bisa menggunakan wewenangnya untuk memutuskan UMSK 2020,” kata Sukamto.

Pria yang identik mengenakan blangkon ini menegaskan, kalaupun buruh tidak bisa masuk Kota Bandung, Selasa (29/9/2020) nanti karena alasan PSBB itu lebih baik, tapi jangan salahkan buruh kalau jalan tol lumpuh.

Penulis : Yanto