Sewa “Debt Collector “, PT. Smelting Maunya Apa?

Gresik, KPonline – Di tengah pekerja PT Smelting yang di PHK sepihak menunggu itikad baik PT. Smelting menjalankan putusan PHI yang mengharuskan PT. Smelting membayar lebih dari 21 Milyar rupiah, ada beberapa orang yang mengaku dari PT. Smelting mendatangi satu persatu pekerja tersebut.

Secara bergerombol mereka mendatangi tiap anggota dengan mengendarai mobil innova hitam. Salah satu dari mereka mengaku bernama Sampoerno.

Bacaan Lainnya

Kedatangan mereka bermaksud menawarkan penyelesaian pembayaran. Padahal jelas-jelas PT. Smelting sudah mendapat surat peringatan (aanmaning) terkait putusan PHI tersebut.

Beberapa anggota mengeluh kedatangan mereka tidak sopan dan lebih mirip debt collector.
Beberapa yang lain menyatakan tidak berkenan menerima namun mereka bertahan didepan pintu pagar, dan yang lain mencoba mengetuk pintu pagar tetangga.

Mendapat laporan dari anggota, perwakilan pekerja mengaku heran dengan sikap perusahaan pma tersebut, karena tidak segera menjalankan putusan pengadilan yang sudah inkrah, malah bertindak yang meresahkan

Pos terkait