Sesama Rakyat Tidak Boleh Saling Berantem, Seharusnya Presiden Tidak Memprovokasi

Buruh memberikan kartu merah untuk pemerintah. (Foto: Eddo)

Jakarta, KPonline – “Jangan bangun permusuhan, jangan membangun ujaran kebencian, jangan membangun fitnah fitnah, tidak usah suka mencela, tidak usah suka menjelekkan orang. Tapi, kalau diajak berantem juga berani,” kata Jokowi, dilansir dari kompas.com (4/8/2018).

Sementara itu, situs politik.rmol.co menulis: Setelah berhenti sebentar, Jokowi melanjutkan.

“Jangan ngajak (berkelahi). Kalau diajak?” tanya dia ke arah relawan.

Merasa harus menjawab pertanyaan Jokowi, ribuan relawan yang hadir pun menjawab serempak: “Berantem!”

Dilaporkan, sebelumnya awak media diminta meninggalkan ruangan rapat. Namun, tetap saja isi seruan Jokowi itu bocor ke luar dan menjadi pembicaraan publik.

Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, membantah berbagai tudingan ihwal pernyataan Jokowi yang dianggap bernada provokatif.

“Saya kira yang disampaikan Pak Jokowi itu hanya kiasan. Berantem jangan dikaitkan secara fisik saja. Maksudnya itu, kita tidak boleh memfitnah, tidak boleh mengeluarkan ujaran kebencian, tapi kita harus siap menghadapinya,” ujar Johan.

Meskipun ada bantahan dari pihak Istana, tetapi tetap saja pernyataan itu menuai pro dan kontra.

Saya sendiri termasuk yang menyesalkan pernyataan Jokowi. Sebab hal ini bisa memicu pertentangan yang lebih tajam di kalangan masyarakat. Semacam adu domba. Bagaimanapun, posisi Jokowi saat ini adalah Presiden RI. Presiden semua rakyat. Bukan hanya presiden bagi pendukungnya.

Bukankah pemerintah sendiri pernah menghimbau agar rakyat tidak melakukan persekusi? Tidak melakukan kekerasan? Bahkan, menurut Pasal 184 KUHP, perkelahian bisa dipidana. Lalu bagaimana mungkin presiden secara tidak langsung mengajurkan jika diajak berantem harus berani? Jika kemudian itu terjadi, bukan sama saja menganjurkan seseorang untuk melakukan tidak pidana?

Seharusnya yang dilakukan Presiden adalah mewujudkan kesejahteraan sosial dan menjaga persatuan seluruh rakyat Indonesia. Pernyataan yang menenangkan dan menentramkan semua pihak. Bukannya membuat pernyataan yang kontroversial di tengah-tengah masyarakat.