Serikat Pekerja FSPMI Gelar Audiensi Dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat

Serikat Pekerja FSPMI Gelar Audiensi Dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat

Bandung, KPonline– Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Wilayah Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Jumat, (24/1/2025).

Pertemuan ini membahas berbagai isu terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di wilayah Jawa Barat untuk tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam audensi tersebut, Serikat Pekerja atau Serikat Buruh FSPMI Wilayah Jawa Barat menyampaikan beberapa poin penting, yaitu:

1. Definisi Sektor dalam UMSK

Serikat pekerja meminta klarifikasi dari pemerintah terkait definisi sektor-sektor yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.838-Kesra/2024. Keputusan ini merupakan revisi dari keputusan sebelumnya, yakni Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

2. Sektor Retail dalam Pengaturan UMSK

Serikat pekerja mendesak pemerintah untuk kembali memasukkan sektor retail (perdagangan) dalam pengaturan UMSK di kabupaten/kota wilayah Jawa Barat.

3. Kebijakan Perusahaan di Sektor Otomotif

Serikat pekerja juga mengadukan adanya masalah di beberapa perusahaan di wilayah Purwakarta dan Subang. Mereka menilai bahwa keputusan terbaru terkait UMSK berdampak negatif pada sektor otomotif dan komponen otomotif, di mana perusahaan-perusahaan tidak menyesuaikan upah pekerja baru yang direkrut. Hal ini dianggap melanggar keadilan bagi para pekerja baru.

4. Solusi dari Gubernur Jawa Barat

Serikat pekerja meminta agar hasil pembahasan pada audensi ini segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Mereka berharap Gubernur dapat memberikan solusi terbaik terhadap isu-isu yang diangkat.

Audensi ini mencerminkan upaya aktif dari Serikat Pekerja atau Serikat Buruh FSPMI untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di wilayah Jawa Barat. Keputusan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pos terkait