Sidoarjo, KPonline – Dalam apel pagi peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT Pakarti Riken Indonesia yang digelar hari ini, Selasa (20/5/2025), Ketua PUK SPL FSPMI, Narwoko, menyampaikan sambutan yang menegaskan peran penting serikat pekerja dalam penerapan K3 di lingkungan perusahaan.
Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran, mulai dari Presiden Direktur (Sacho), Manajenen, Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak hingga pekerja subkontrak (subcont), sebagai bentuk komitmen kolektif dalam mewujudkan tempat kerja yang aman dan sehat.
Dalam sambutannya, Ketua PUK menyampaikan apresiasi kepada manajemen perusahaan atas berbagai inovasi K3 yang telah dilakukan, serta pencapaian prestisius berupa penghargaan K3 terbaik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara perusahaan dan serikat pekerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PUK sebagai pembina dan pengawas K3 melalui keanggotaan di P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Namun demikian, PUK juga menyampaikan beberapa catatan kritis berdasarkan hasil pengamatan di lapangan yang perlu mendapat perhatian serius agar tidak mengancam keselamatan pekerja, antara lain:
1. Pengaturan tenaga kerja subcont yang dinilai belum ideal, seperti pengganti sopir forklift yang dilakukan antar seksi, penambahan jadwal kerja borongan di hari Minggu sore, dan ketiadaan penanggung jawab di shift malam atau sore.
2. Kondisi bangunan locker room yang belum diperbaiki dan berpotensi menjadi sumber penularan penyakit serta membahayakan keselamatan pekerja.
3. Minimnya efektivitas kehadiran dokter PKTK dalam melakukan assessment terhadap kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan konsultasi kesehatan pekerja.
4. Kebutuhan kerjasama dengan rumah sakit yang lebih dekat dari lokasi perusahaan agar respons terhadap kasus KK bisa lebih cepat dan optimal.
5. Kurangnya pelatihan dan pendampingan bagi pekerja perbantuan, serta perlunya sertifikasi dan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja yang melakukan pekerjaan di ketinggian.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PUK SPL FSPMI juga mengajak seluruh elemen perusahaan untuk menjadikan K3 sebagai prioritas utama di atas segalanya. “K3 bukan sekadar kewajiban administratif, tapi merupakan bagian dari hak dasar pekerja atas keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan. Buruh yang selamat adalah buruh yang sejahtera,” tegasnya.
Hari K3 di PT Pakarti Riken Indonesia sendiri diperingati setiap tanggal 20 Januari, sebagai bentuk peringatan terhadap peristiwa tragis kecelakaan kerja fatal yang terjadi lima tahun lalu. Namun tahun ini, peringatan tersebut diundur hingga 20 Mei karena berbagai pertimbangan teknis.
Komitmen perusahaan terhadap K3 patut diapresiasi, namun penguatan peran serta serikat pekerja, khususnya PUK SPL FSPMI, tetap krusial agar pelaksanaan K3 tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga berdampak langsung bagi keselamatan dan kesehatan seluruh pekerja, baik tetap maupun subkontrak. (Khoirul Anam)