Serikat FSPMI PT Immortal Cosmedika Indonesia Gelar Konsolidasi, Perkuat Mental dan Kekompakan Anggota

Serikat FSPMI PT Immortal Cosmedika Indonesia Gelar Konsolidasi, Perkuat Mental dan Kekompakan Anggota

Depok, KPonline-Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Immortal Cosmedika Indonesia menggelar konsolidasi bersama pengurus dan anggota pada Jumat (10/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat mental, solidaritas, dan kekompakan anggota di tengah proses perselisihan hubungan industrial yang masih berlangsung dengan pihak perusahaan.

Konsolidasi dipimpin langsung oleh Sekretaris PUK SPAI FSPMI PT. Immortal Cosmedika Indonesia, Danu. Dalam arahannya, Danu menjelaskan secara rinci perkembangan proses perselisihan yang sedang ditempuh melalui jalur hukum dan mekanisme penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan. Penjelasan tersebut diberikan agar seluruh anggota memahami tahapan yang telah dilakukan organisasi serta tetap percaya terhadap proses yang sedang berjalan.

Suasana konsolidasi berlangsung dengan penuh kebersamaan. Para anggota mengikuti pemaparan dan diskusi secara serius sebagai bentuk komitmen untuk terus menjaga persatuan organisasi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Immortal Cosmedika Indonesia, Muhamad Ali, menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat dugaan intimidasi terhadap anggota yang masih aktif bekerja. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota untuk tidak mudah terpengaruh oleh tekanan yang ada dan tetap menjaga solidaritas.

> “Kita harus tetap menjaga kekompakan dan solidaritas sesama anggota. Dengan kebersamaan, kita akan lebih kuat menghadapi setiap tantangan dan terus memperjuangkan hak-hak pekerja melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Muhamad Ali.

Melalui konsolidasi ini, PUK SPAI FSPMI PT. Immortal Cosmedika Indonesia berharap seluruh anggota tetap memiliki semangat juang, saling mendukung satu sama lain, serta terus mengedepankan persatuan dalam menghadapi proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.