Seperti di Amerika, Rezim Setelah Jokowi Juga Bisa Batalkan UU Cipta Kerja

Jakarta,KPonline – Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengatakan bahwa jika nanti ada perubahan rejim, ada kemungkinan rejim yang baru bisa membatalkan UU Omnibus Law seperti yang di lakukan presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden yang membatalkan kebijakan presiden Trump

Di kutip dari akun twitternya Rizal berpendapat UU ini sangat merugikan buruh dan rakyat Indonesia. Mantan Menko Maritim itu mengungkapkan perokonomian tetap dapat digenjot tanpa UU 11/2020 tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini contoh bagus. Nanti klo ada perubahan, kita batalkan UU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh dan rakyat. Ekonomi bisa digenjot kok tanpa pakai UU Cilaka. Juga UU ITE yg sudah salah kaprah dan lebih parah dari UU Anti Suversif, ganti dgn UU khusus kejahatan finansial online,” ungkap Rizal Ramli, melalui akun Twitternya, @RamliRizal, Kamis (21/1/2021).

Selain itu, UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau dikenal dengan UU ITE juga menurut mantan Menko Kemaritiman itu harus diganti karena sudah salah kaprah.

Setelah kicauan tersebut, Rizal kebanjiran respons dari warganet atau netizen.

Akun @Milo13863896 membalas “Insya Allah Bapak diberi kesempatan buat mimpin rakyat negeri ini …biar rakyat dan bangsa lbh bermartabat”

Sebelumnya di akun twitter miliknya Rizal Ramli juga sering mengkritik keras UU Omnibus Law Cipta Kerja yang masih menuai kemelut hingga saat ini.

Pasalnya, undang-undang tersebut selain merugikan rakyat kecil, juga cacat prosedur terlebih sampai sekarang belum ada draf resminya meski sudah disahkan DPR.

Mantan Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai UU Omnibus Law bakal memperkaya oligarki.

“Oligarki yang sudah super-kaya diberikan kemudahan konsensi tambang, tanah & hutan dengan mengabaikan lingkungan dan hak rakyat lokal,” tulis Rizal Ramli

“Dengan adanya UU Omnibus Law ini, kata Rizal, kekayaan oligargi bakal naik berkali-kali lipat.

Pos terkait