Sempat Dihalangi Oknum Aparat, Sholat Ghoib Untuk DPR RI Tetap Dilaksanakan

Semarang, KPonline – Ratusan buruh Semarang dalam rangkaian penolakan terhadap Omnibus Law pada hari ini (8/10) melakukan aksi yang disertai dengan sholat gaib. Aksi dilakukan di jalan Siliwangi depan evereld/makam Belanda.

Massa aksi yang berdatangan dari berbagai perusahaan di wilayah Semarang bagian barat tersebut sempat tersendat perjalanannya di depan pengadilan negeri Krapyak. Hal tersebut dikarenakan ulah oknum Kapolsek Ngaliyan yang tanpa diketahui penyebabnya marah-marah dan menyita KTP ketua DPC FSP KEP Kota Semarang.

Setelah penanggung jawab aksi mendatanginya dan KTP tersebut ditukar dengan KTP Ahmad Zaenudin sebagai penanggung jawab aksi, akhirnya perjalanan bisa dilanjutkan.

“Kami berkoordinasi baik dengan Polrestabes Semarang dan beberapa Polsek yang dilewati, namun entah kenapa Kapolsek Ngaliyan merecoki aksi kami ini. Padahal perjuangan kami ini juga memperjuangkan anak cucunya. Apa Pak Kapolsek gak pahami itu?” ujar Zainudin.

Sementara dari atas mobil komando orator aksi, Sarjono dan Laila tak henti meneriakkan yel-yel dan menjelaskan kenapa buruh menolak Omnibus Law.

“Omnibus Law harus ditolak. Buruh akan melakukan perlawanan debgan cara apapun karena isinya mendegradasi undang-undang yang ada”. Ujar Sarjono.

“Hari ini kita melakukan sholat gaib atas matinya hati nurani DPR RI”, tambahnya.

Akibat disahkannya Omnibus Law pada tanggal 5 Oktober kemarin gerakan penolakan semakin massif diberbagai wilayah indonesia. Bahkan sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Sementara itu Aulia Hakim dalam orasinya menegaskan, Omnibus Law adalah bentuk kegagalan pemerintah dan penghianatannya bersama DPR RI terhadap rakyat. Maka sangat wajar apabila rakyat melakukan perlawanan.

Aksi tersebut berakhir seiring datangnya waktu Maghrib. Untuk KTP yang disita Kapolsek Ngaliyan tersebut akhirnya diambil dan diantar langsung oleh salah satu personil Intel Polsek Ngaliyan bernama Patra serta diserahkan kembali kepada pemiliknya yaitu Ahmad Zainudin. (BDY)