Selesaikan PKB di Masa Pandemi Covid-19

Bekasi, KPonline – Masa pandemi covid-19 ini tidak menghentikan serikat pekerja untuk tetap menjalankan salah satu tugasnya yaitu melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Seperti yang dilakukan PUK SPL FSPMI PT BNM Stainless Steel di aula loby perusahaan, Senin (12/10/2020).

Bacaan Lainnya

“Meskipun berliku dalam perundingan PKB yang ke tiga ini, Alhamdulillah kedua belah pihak bisa menyelesaikannya dengan baik,” tutur ketua PUK SPL FSPMI PT.BNM Stainless steel, Dwi Sulistyono dalam acara penandatanganan PKB antara serikat pekerja PUK SPL FSPMI dengan pengusaha PT. BNM Stainless Steel.

Acara yang berlangsung dari jam 14.30 wib sampai 16.45 wib ini juga dihadiri oleh direktur utama Dwi Wahyu Jadmika. Dalam sambutannya direktur PT. BNM Stainless Steel memberikan apresiasi kepada serikat pekerja yang lebih dewasa dalam berpikir dan lebih matang dalam berorganisasi.

“Bila hubungan terjaga lebih harmonis dan diantara kedua belah pihak saling menghormati hak dan kewajibannya masing-masing maka kesejahteraan pekerja dan kemajuan usaha akan tercapai,” imbuh direktur PT BNM tersebut.

Ketua PC SPL FSPMI Bekasi Sarino mengapresiasi kedua belah pihak atas capaian yang bisa di sepakati ini.

“Ini capaian yang sangat luar biasa, dimasa pandemi covid-19 masih bisa bersepakat tentang PKB dan saya berharap ini bisa dicontoh PUK dan menejemen perusahaan lain,” pungkasnya. (M. Indrayana)

Pos terkait