Jakarta, KPonline-Perlindungan terhadap kesehatan mental pekerja perempuan dinilai tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan pribadi. Beban berlapis yang dihadapi perempuan, baik sebagai pekerja maupun sebagai ibu dari sebuah keluarga, membutuhkan perhatian serius serta perlindungan nyata di tempat kerja.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Sabilar Rosyad, saat membuka secara resmi Seminar Mental Health bagi Pekerja Perempuan yang digelar di Bale Bengong Resto, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dalam sambutannya, Sabilar mengatakan pekerja perempuan sering kali menghadapi fungsi ganda. Di tempat kerja mereka harus menghadapi tekanan target produksi, sementara di rumah masih harus menjalankan tanggung jawab keluarga.
“Pekerja perempuan mempunyai fungsi ganda. Bekerja di pabrik dengan tekanan target produksi, belum di rumah mengasuh anak, mengurus orang tua, dan banyak tekanan lainnya,” ujar Sabilar.
Sabilar Rosyad pun mengungkapkan, beban tersebut menjadi semakin berat ketika perempuan juga aktif memperjuangkan kepentingan dan hak-hak anggotanya melalui organisasi serikat pekerja.
“Ini beban mental yang sangat berat kalau tidak mempunyai mental yang kuat dan tidak mempunyai mental yang sehat,” katanya.
Karena itu, Sabilar menilai seminar kesehatan mental memiliki arti penting, khususnya bagi pekerja perempuan yang juga menjalankan peran sebagai aktivis serikat pekerja.
Ia menegaskan, kesehatan mental perempuan tidak hanya berkaitan dengan kehidupan individu, tetapi juga berpengaruh terhadap keluarga, lingkungan kerja, masyarakat, bahkan kehidupan berbangsa.
“Bayangkan kalau perempuannya tidak sehat mentalnya, maka negara juga tidak akan sehat,” pungkasnya.
Kemudian, Sabilar mengatakan FSPMI memandang isu kesehatan mental sebagai bagian dari perjuangan serikat pekerja. Dalam jangka pendek, perlindungan tersebut menurutnya dapat diperjuangkan melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Ia mendorong agar perusahaan memiliki mekanisme perlindungan kesehatan mental yang jelas dan dapat dituangkan dalam PKB, termasuk kemungkinan pembentukan mental health center di lingkungan perusahaan.
“Paling tidak, di perusahaan-perusahaan melalui PKB bisa didirikan mental health center. Bagaimana perlindungan terhadap kesehatan mental pekerja dapat diatur secara nyata melalui PKB,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Sabilar Rosyad, persoalan tekanan kerja, target produksi, beban psikologis, hingga kebutuhan mendapatkan pendampingan dapat memperoleh ruang penyelesaian yang lebih jelas di tempat kerja.
Selain kesehatan mental, Sabilar menyampaikan sejumlah isu perjuangan FSPMI yang berkaitan dengan perlindungan pekerja perempuan.
Salah satunya adalah dorongan agar Indonesia meratifikasi Konvensi ILO C190 tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Menurutnya, ratifikasi C190 penting untuk memastikan pekerja perempuan memperoleh rasa aman dan nyaman, baik di tempat kerja maupun di ruang publik.
“Kita masih melakukan perjuangan tentang Konvensi ILO C190. Ini masih kita perjuangkan bagaimana negara mau meratifikasi Konvensi ILO supaya keamanan dan kenyamanan pekerja perempuan di mana pun, termasuk di ruang publik, bisa terjaga,” katanya.
Sabilar menegaskan perjuangan tersebut membutuhkan proses politik karena ratifikasi konvensi internasional pada akhirnya berkaitan dengan kebijakan dan produk hukum negara.
Karena itu, kata Sabilar Rosyad, FSPMI akan terus melakukan lobi dan komunikasi politik dengan berbagai pihak untuk mendorong lahirnya kebijakan yang lebih melindungi pekerja perempuan.
Dalam kesempatan tersebut, Sabilar juga menyoroti persoalan perpajakan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi pekerja.
Ia mencontohkan pekerja perempuan yang telah berkeluarga dan menjadi salah satu atau bahkan tulang punggung ekonomi rumah tangga, tetapi masih menghadapi persoalan penghitungan pajak penghasilan.
“Selain PPh 21, FSPMI juga menyoroti pemajakan terhadap sejumlah hak pekerja, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), bonus, THR, dan pesangon,” ungkapnya.
Sabilar menjelaskan, pekerja telah menerima upah dalam kondisi setelah pemotongan pajak, kemudian masih menghadapi kewajiban pembayaran berbagai iuran. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dikaji agar tidak terjadi pemotongan yang dirasakan sebagai beban ganda bagi pekerja.
Ia menyebut FSPMI sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah untuk membahas persoalan tersebut dan akan melanjutkan perjuangan melalui jalur lobi.
“Ini yang kita perjuangkan karena terjadi dobel pemotongan pajak. Kita akan terus melakukan lobi-lobi, termasuk kepada pihak yang berwenang di bidang perpajakan,” ujarnya.
Sabilar juga menyinggung persoalan outsourcing yang hingga kini masih menjadi salah satu isu utama perjuangan FSPMI.
“Sistem outsourcing telah membuat banyak pekerja berada dalam posisi rentan dan tidak memperoleh kepastian kerja yang layak,” katanya.
Ia menilai pekerja tidak boleh terus-menerus berada dalam sistem yang hanya mengejar keuntungan dengan mengorbankan kesejahteraan dan kepastian masa depan buruh.
“Outsourcing ini seperti penjajahan. Dulu kita dijajah oleh Belanda, sekarang jangan sampai kita merasa dijajah oleh bangsa sendiri. Jangan sampai keringat buruh terus dinikmati, sementara kesejahteraan dan kepastian hidupnya tidak diperhatikan,” tegasnya.
Karena itu, persoalan outsourcing, perlindungan pekerja perempuan, kesehatan mental, perpajakan, hingga perlindungan dari kekerasan di dunia kerja menjadi bagian dari agenda perjuangan yang akan terus didorong FSPMI.
Seminar tersebut diikuti pekerja perempuan dan perangkat organisasi FSPMI dari sejumlah daerah dari Jawa Barat dan DKI Jakarta. Sabilar berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi menghasilkan gagasan yang dapat diterjemahkan menjadi perlindungan nyata bagi pekerja perempuan.
“Perempuan yang sehat mentalnya akan mampu terus bergerak, berjuang, dan memperjuangkan hak-hak pekerja. Karena itu, menjaga kesehatan mental pekerja perempuan adalah bagian dari menjaga kekuatan gerakan buruh,” pungkasnya.



