Sekitar 1.500 Buruh Bandung Barat, Hari Ini Akan Turun ke Jalan

Bandung Barat, KPonline – Perjuangan kelas pekerja atau kaum buruh, seakan tak akan pernah selesai. Sepanjang aturan atau kebijakan Pemerintah baik daerah maupun pusat tidak berpihak atau merugikan. Tak hanya itu janji-janji politik para pemangku kebijakan tersebut kadang hanya sebagai pemikat saja bagi masyarakat ketika mereka berkampanye. Agar menentukan pilihannya kepada mereka.

Seperti beberapa poin, yang telah dijanjikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat, ketika mereka berkampanye dan meminta dukungan kepada para Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB) yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Dan tak lain salah satunya adalah akan menyejahterakan para Pekerja atau Buruh melalui kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Namun, janji tersebut hingga kini masih belum juga di realisasikan.

Bacaan Lainnya

Kamis 6 Februari 2020,yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ke-21, melalui Dede Rahmat (selaku Ketua Koordinator Koalisi 9 SP/SB Kabupaten Bandung Barat) telah menginisiasi kepada SP/SB lain untuk sama-sama bergerak, menyuarakan aspirasinya di halaman gedung Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.

Mereka telah bersepakat dan akan menyampaikan 5 (lima) poin tuntutannya,yang antara lain adalah:

1. Menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

2. Segera berlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di Kabupaten Bandung Barat.

3. Segera terbitkan Peraturan Bupati Tentang Ketenagakerjaan.

4. Hentikan tindakan Eksploitasi terhadap Buruh.

5. Jalankan janji-janji polik pada saat kampanye.

Rencana aksi tersebut tidak main-main, pasalnya menurut pantauan tim Media Perdjoeangan, mereka telah menggelar beberapa kali rapat persiapan dan teknis yang di gelar dibeberapa tempat. Tentunya hal itu mereka sengaja gelar dengan harapan aksinya bisa dilaksanakan dengan maksimal.


Dalam rangka mengawal kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, maka pada sore kemarin Garda Metal FSPMI Bandung Raya melaksanakan rapat teknis untuk mengawal jalannya aksi tersebut. Supaya berjalan aman, tertib dan lancar serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Kadry Supriatna)

Pos terkait