Jakarta, KPonline – Dalam suatu acara yang meriah, Ketua Umum Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Abdul Bais, menghadiri perayaan ulang tahun Serikat Pekerja PLN yang ke-24.
Acara ini diadakan di Auditorium PT. PLN (persero) di Jakarta dan dihadiri oleh para anggota serikat pekerja PLN seluruh Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Di sela-sela acara, Abdul Bais, yang juga Caleg DPR RI dari Partai Buruh ini mengucapkan selamat ulang tahun kepada Serikat Pekerja PLN dan merayakan perjuangan mereka selama tiga windu tersebut. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antar-serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan anggota.
Namun, dalam momen yang penuh makna ini, Abdul Bais juga tidak melewatkan kesempatan untuk membahas isu yang tengah mempengaruhi para anggotanya, terutama yang bekerja sebagai tenaga alih daya di PLN.
Ia mengungkapkan bahwa FSPMI sebagai mitra serikat pekerja PLN sangat berkomitmen untuk memastikan tuntutan para tenaga alih daya dipertimbangkan secara serius oleh manajemen PLN.
“Kami berharap manajemen PLN dapat membuka pintu dialog yang konstruktif mengenai tuntutan para tenaga alih daya. Mereka adalah bagian penting dalam operasional PLN dan telah memberikan kontribusi yang berarti. Adanya perlindungan yang lebih baik bagi mereka adalah suatu langkah yang bijaksana dan mendukung semangat kerjasama yang kita perjuangkan,” kata Bais.
Seraya mengakhiri pernyataannya, Caleg DPR RI dari Partai Buruh ini menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pemecahan masalah ini melalui dialog yang inklusif dan solutif.
Pernyataan ini direspon positif oleh Ketua Umum SP PLN, M.Abrar Ali dan Didi Yusuf perwakilan dari Direksi PLN. Mereka menyatakan kesiapan untuk membuka ruang dialog lebih lanjut dengan serikat pekerja guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
Acara ulang tahun Serikat Pekerja PLN ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat kerjasama antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan, serta memberikan harapan baru bagi para tenaga alih daya yang sedang menantikan peningkatan perlindungan dan hak-hak mereka. (Aep)