Salman : Partai Buruh DKI Turut Berjuang Menolak Revisi UUCK

Jakarta, KPonline – Hadir dalam aksi yang diikuti oleh ribuan buruh dari Jabodetabek para pengurus Exco Partai Buruh provinsi DKI Jakarta di depan gedung DPR RI (14/1). Salah satunya adalah sekretaris Exco Partai Buruh DKI, Zaenal Abidin atau biasa disapa Salman yang dengan tegas menyampaikan tuntutannya untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Aksi massa buruh diorganisir oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat pendukungnya yang terdiri dari KSPI, ORI, KPBI, SPI, JALA PRT, Buruh Migrant, Urban Poor Consortium, guru dan tenaga honorer, organisasi perempuan percaya, dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional,” kata Salman Jumat (15/1).

Bacaan Lainnya

Senada dengan apa yang disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Salman juga menyampaikan aksi ini mengusung empat tuntutan. Pertama dan yang utama adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Kedua, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ketiga, revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.

Sedangkan yang keempat, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

“Aksi kemarin juga serempak dilakukan di puluhan provinsi yang lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, menyinggung perkembangan Partai Buruh DKI, Salman menyampaikan bahwa Exco Partai Buruh provinsi DKI Jakarta sudah mengagendakan rapat koordinasi pada Sabtu siang (15/1) di kantor sekretariat DPW FSPMI DKI Jakarta.

“Partai Buruh DKI progresnya terus membaik, ada 12 point agenda yang dibahas dalam rapat hari ini.” ujar Salman.

“Rapat yang dihadiri jajaran pengurus Exco Partai Buruh provinsi DKI Jakarta, diantaranya membahas mengenai kelengkapan administrasi untuk syarat kelolosan partai peserta pemilu, di mana salah satunya adalah pembentukan struktur Exco tingkat kecamatan yang sampai hari ini sudah mencapai 82 persen dari keseluruhan kota/kabupaten yang ada di DKI Jakarta.” papar Salman menyampaikan informasinya.

“Selain itu hari ini pengurus Exco Partai Buruh provinsi DKI Jakarta juga membahas terkait program kerja jangka pendek, yaitu terkait pelaksanaan konsolidasi Partai Buruh DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2022, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan kerja jajaran pengurus Exco provinsi DKI Jakarta ke seluruh kota kabupaten dari 25 sampai dengan 27 Januari 2022.” lanjutnya.

“Oleh karena itu saat ini kita butuh kerja cepat untuk target kelolosan Partai Buruh, sehingga di tahun 2024 nanti kita bisa terlibat dalam konstelasi politik di Indonesia.” pungkas Salman kepada Media Perdjoeangan.

(Jim).

Pos terkait