Saatnya Buruh Bergerak Kembali, Siap Geruduk Kantor Pemda Karawang

Karawang, KPonline – Konsolidasi terkait isu perjuangan buruh diselenggarakan oleh FSPMI Karawang, Selasa (4/12/2018).

Konsolidasi ini dihadiri oleh ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Karawang dan para petinggi petinggi FSPMI, seperti dari DPP FSPMI, PP SPA FSPMI dan PC PC SPA FSPMI Karawang.

Acara tersebut berlangsung dari pukul 13.15 Wib. Saprodin selaku pembawa acara memberikan kesempatan pertama kepada Syaefudin untuk menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, Syaefudin menyampaikan bahwa Apindo sudah tidak mau lagi terlibat dalam upah sektoral, Pemerintah dan Apindo akan diam untuk masalah upah sektoral karena pemerintah pusat telah mengeluarkan Permenaker No.15 Tahun 2018, sehingga upah sektoral terancam ditiadakan.

“Fakta sampai hari inipun, Apindo dan Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang belum melakukan perundingan terkait UMSK, jangankan melakukan perundingan terkait nominal tiap-tiap upah sektoral, pembahasan Tata Tertib saja belum dibuat,” pungkasnya.

Sedangkan Rengga Pria Hutama dari Ketua PC SPL FSPMI Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa buruh Karawang tanggal 12 Desember 2018 akan melakukan aksi besar-besaran.

“Permenaker No. 15 Tahun 2018 ini sangat kejam karena dalam isi permenaker tersebut apabila Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) tidak ada kesepakatan antara apindo dan serikat pekerja, maka UMSK tidak dapat ditetapkan, ini tertuang jelas dalam pasal 16. Terlebih Pergub Jawa Barat No. 54 Tahun 2018 ternyata sampai dengan sekarang belum juga dicabut, jadi pernyataan Ridwan Kamil dimana akan mencabut Pergub tersebut ternyata sampai sekarang masih hanya sekedar lisan saja.”

Selanjutnya Asmat Serum sendiri dari Ketua PC SPAMK FSPMI Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk Aksi tanggal 12 Desember 2018 kalau memang harus stop produksi maka akan dilakukan dan perihal politik harus pilih Caleg yang diusung dari FSPMI, agar aspirasi buruh bisa terealisasi dalam aturan-aturan yang akan dibuat pemerintah.

Tidak hanya Syaefudin yang hadir, ada juga Obon Tabroni yang menyempatkan hadir meskipun jadwal kunjungannya padat yang sebagai Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Dapil Purwakarta, Karawang, Bekasi dan memberikan sambutan.

“Buruh kembali berduka, dimana kita kehilangan lagi pejuang buruh sejati yaitu Bung Monang, perjuangan bung monang pada saat itu sangat berat, karena penyakit buruh pada masa bung monang dilanda ketakutan berhadapan dengan aparat, intimidasi pengusaha dan lain lain namun saat muncul seorang pejuang buruh yaitu bung monang yang merupakan hanya pekerja Outsourching pabrik semen, dia berani berjuang sehingga membuahkan hasil yang begitu berarti untuk buruh Cilacap, dimana upah Cilacap naik 2 kali lipat melebihi semarang,” tegasnya.

Yudi Winarno dari Ketua Pimpinan Pusat SPEE FSPMI menyampaikan harapannya semoga “Go Politik” mampu menyelesaikan masalah buruh. Karena dengan anggota-anggota dewan yang duduk di DDR atau DPRD dari pihak buruh.

“Bukan tidak mungkin PP No. 78 Tahun 2015 akan mudah untuk dicabut atau dirubah menjadi peraturan baru yang lebih mensejahterakan buruh,” jelasnya.

Sambutan penutup disampaikan oleh Riden Hatam Aziz sepakat dengan apa yang disampaikan para Pimpinan Cabang bahwa buruh harus sungguh-sungguh merubah nasibnya dalam menjegal Permenaker tersebut.

Riden Hatam Aziz juga memberikan bagaimana cara menghadapi berita-berita menyesatkan yang menyudutkan Prabowo-Sandi, jadi Riden menyarankan agar buruh boleh membaca berita-berita tersebut namun tidak lantas dipercaya dan buruh harus tetap fukos untuk memenangkan Prabowo-Sandi.

Acarapun berakhir jam 15.15 Wib bertepatan dengan masuknya waktu sholat ashar dengan ditutup do’a yang dipimpin oleh Dony Subiyantoro yang merupakan Caleg DPRD II Kab. Karawang Dapil VI. (Pnj)