Saat Upah Naik Tajam

Saat Upah Naik Tajam

Jakarta, KPonline-Tahun 2012 menjadi salah satu periode paling bersejarah dalam perjalanan gerakan buruh di Indonesia. Di tengah tekanan politik upah murah, maraknya praktik outsourcing, dan melonjaknya kebutuhan hidup, kaum buruh kala itu menunjukkan bahwa perjuangan kolektif mampu mengubah arah kebijakan nasional. Gerakan besar bertajuk HOSTUM — singkatan dari Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah — menjadi simbol perlawanan yang berhasil mendorong kenaikan upah minimum secara signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Gerakan ini lahir dari keresahan panjang kaum pekerja terhadap sistem pengupahan yang dinilai tidak lagi mampu mengejar kebutuhan hidup layak. Di berbagai kawasan industri seperti Bekasi, Karawang, Purwakarta, Batam hingga Surabaya, gelombang aksi massa terus membesar sejak 2011 hingga mencapai puncaknya pada 2012.

Menurut laporan berbagai organisasi buruh, aksi HOSTUM melibatkan jutaan pekerja dari ratusan perusahaan di Indonesia. Serikat-serikat pekerja besar seperti FSPMI-KSPI, KSPSI, KSBSI hingga elemen buruh independen turun bersama dalam mogok nasional yang disebut sebagai salah satu aksi buruh terbesar pasca reformasi.

Kala itu, tuntutan utama buruh sangat jelas: hapus outsourcing yang dianggap eksploitatif dan naikkan upah minimum agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Tekanan ekonomi yang semakin berat membuat buruh merasa kenaikan upah tahunan sebelumnya hanya bersifat simbolik. Bahkan, sejumlah organisasi buruh menyebut sistem pengupahan saat itu masih mempertahankan “politik upah murah”.

Di tengah masifnya aksi, hasil nyata mulai terlihat. Salah satu dampak paling terasa adalah lonjakan kenaikan upah minimum di sejumlah daerah industri. Di DKI Jakarta misalnya, Dewan Pengupahan menetapkan UMP 2013 sebesar Rp2,2 juta, naik sekitar 44 persen dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp1,5 juta. Kenaikan sebesar itu dianggap tidak seperti yang sudah-sudah. Jika dibandingkan pola kenaikan sebelumnya yang rata-rata hanya berkisar 8–18 persen per tahun.

Tidak hanya Jakarta, kawasan industri lain seperti Bekasi, Karawang, Batam, Purwakarta dan Tangerang juga mengalami kenaikan UMK yang jauh lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Di Batam, aksi puluhan ribu buruh bahkan memaksa pemerintah daerah merevisi keputusan UMK setelah gelombang demonstrasi besar berlangsung berminggu-minggu.

Gerakan HOSTUM juga mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan outsourcing. Kementerian Tenaga Kerja saat itu menerbitkan Surat Edaran yang membatasi outsourcing hanya pada lima jenis pekerjaan penunjang, seperti keamanan, kebersihan, katering, transportasi, dan jasa pertambangan tertentu. Kebijakan tersebut dipandang sebagai kemenangan besar gerakan buruh pada masa itu.

Namun perjuangan tersebut tidak berjalan mulus. Kalangan pengusaha melalui APINDO dan KADIN kala itu menganggap tuntutan buruh terlalu tinggi dan berpotensi membebani industri. Bahkan ada pernyataan yang menyebut kenaikan upah saat itu layak masuk rekor karena dianggap terlalu besar.

Meski demikian, gerakan HOSTUM menjadi bukti bahwa tekanan kolektif buruh mampu mengubah peta hubungan industrial di Indonesia. Banyak kalangan menilai kenaikan upah besar pada 2012 bukan semata-mata hadiah pemerintah, melainkan hasil dari konsolidasi, mogok nasional, dan keberanian buruh turun langsung ke jalan memperjuangkan haknya.

Di sisi lain, sejumlah pimpinan serikat buruh juga mengingatkan bahwa kenaikan nominal upah tidak selalu berarti peningkatan kesejahteraan apabila harga kebutuhan pokok ikut melonjak. Saat itu, isu kenaikan harga BBM juga menjadi sorotan karena dinilai menggerus daya beli pekerja.

Meski sudah berlalu lebih dari satu dekade, semangat gerakan buruh pada 2012 seharusnya bisa dijadikan rujukan oleh gerakan buruh saat ini. Karena naiknya nilai kesejahteraan rakyat pekerja yang signifikan saat itu hanya bisa dicapai ketika buruh bersatu, terorganisir, dan memiliki keberanian melakukan tekanan kolektif terhadap pemerintah maupun pengusaha.

Kini, ketika polemik soal outsourcing, upah murah, dan fleksibilitas tenaga kerja kembali menjadi perdebatan, apakah sejarah gerakan buruh seperti pada tahun 2012 akan kembali terulang?