Bandung, KPonline – Setelah bertahun-tahun menghadapi persoalan banjir yang belum juga mendapatkan penyelesaian konkret, Solidaritas Pekerja Warga RW 30 Perumahan Griya Hasanah Kertamukti, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/7/2026) secara resmi melayangkan surat aduan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat.
Penyampaian surat aduan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua RW 30 Perumahan Griya Hasanah Kertamukti, Bugi Munahar, sebagai bentuk ikhtiar warga untuk memperoleh perhatian dan solusi atas persoalan banjir yang terus berulang setiap musim hujan.
Dalam keterangannya, Bugi Munahar menyampaikan harapannya agar surat aduan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas SDA Provinsi Jawa Barat.
“Kami berharap surat aduan dari warga RW 30 ini segera diproses dan mendapatkan perhatian serius. Sudah terlalu lama warga kami hidup dengan ancaman banjir, Kami ingin ada solusi yang konkret dan menyeluruh sehingga masyarakat dapat tinggal dengan tenang, aman, dan nyaman tanpa dihantui rasa takut akan datangnya banjir kembali,” ujar Bugi Munahar.
Warga RW 30 berharap pemerintah provinsi dapat turun langsung melakukan peninjauan lapangan serta mengoordinasikan langkah-langkah penyelesaian bersama instansi terkait agar persoalan banjir yang telah berlangsung selama beberapa tahun ini dapat segera diakhiri.
Melalui surat aduan tersebut, Solidaritas Pekerja Warga RW 30 menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hunian yang layak, aman, dan bebas dari ancaman banjir, serta berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah demi kepentingan seluruh warga Perumahan Griya Hasanah Kertamukti. (Eko Setiawan)