RUU Omnibus Law Disahkan, PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF Mengganti Aksi Mogok Kerja Jadi Aksi Unjuk Rasa

Semarang, KPonline – Menjelang Mogok Nasional yang dijadwalkan dimulai dari tanggal 6 Oktober 2020 sampai dengan 8 Oktober 2020, PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF terus dengan gencar menggelar Konsolidasi Akbar dengan anggotanya pada hari Senin (5/10/2020) dengan masih bertempat di tempat yang sama yakni di depan pintu gerbang PT. SAMI.

Ada beberapa hal yang disampaikan Sumartono selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF tersebut, dirinya berulang-ulang terus menyampaikan bahaya Omnibus Law jika disahkan kepada anggota yang mengikuti agenda ini.

Bacaan Lainnya

“Jika Omnibus Law ini disahkan maka yang akan terdampak adalah kalian, mulai upah minimum yang menggunakan upah minimum provinsi, hak cuti yang tidak dibayarkan oleh perusahaan, sampai dengan pesangon yang berkurang nilai pengalinya”, ucapnya.

Namun melihat perkembangan terakhir dari Omnibus Law Cipta Kerja yang menurut informasi yang didapat sudah disahkan pada hari Senin (5/10/2020) siang, berdasarkan rapat koordinasi dan internal di PUK, mogok kerja yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2020 sampai dengan 8 Oktober 2020 akan digantikan dengan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang perusahaan pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2020, dengan agenda permintaan tegas ke DPR RI untuk mencabut Omnibus Law yang telah disahkan. Dan hal tersebut disampaikan pada saat konsolidasi tersebut.

Di akhir konsolidasi, ketika disinggung mengenai Omnibus Law Cipta kerja yang disahkan oleh DPR RI, dengan geram Sumartono mengecam keras para wakil rakyat yang duduk di DPR RI yang seperti kejar tayang dalam mengesahkan RUU tersebut.

“Kami sangatlah kecewa terhadap apa yang dilakukan hari ini oleh DPR RI dalam rapat paripurna guna pengesahan. Saya mengecam keras itu karena seakan-akan DPR RI tidak punya hati lagi, seakan-akan pemerintah tidak punya hati lagi kepada seluruh pekerja di Indonesia yang mana saat sekarang ini sedang menderita namun seolah-olah mereka kejar tayang agar apa yang menjadi keinginanpengusaha bisa terlegitimasi dalam aturan negara yang secara struktural memiskinkan buruh di seluruh Indonesia” tuturnya.

“Oleh karena itu saya menginginkan agar DPR RI kembali kepada fungsinya bahwa mereka dipilih untuk memikirkan kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu ingatlah tentang amanah itu, karena kelak di hari akhir hal tersebut akan dipertanggungjawabkan”, tuturnya menutup pembicaraan. (sup)

Pos terkait