Ruko di Sungai Nayon Batam di Gusur, Warga Sempat di Teror

Batam,KPonline – Tim terpadu Pemko Batam dan BP Batam melakukan penggusuran terhadap ruko di kawasan Sei Nayon, Bengkong, Batam,  pada Rabu (28/12/2022) siang.

Pada saat deretan ruko yang berjumlah sekitar 23 unit itu dibongkar dengan alat berat, warga hanya bisa menyaksikan dengan pasrah di pinggir jalan.

Bacaan Lainnya

Terdapat dua alat berat yang dioperasikan untuk merobohkan ruko-ruko di depan permukiman Kompleks Sungai Nayon Bengkong tersebut.

Sementara itu, perabotan milik warga sebagian sudah disisihkan ke lahan kosong, menunggu untuk dipindahkan ke tempat aman.

“Nggak tahu mau tinggal di mana lagi, pokoknya dipindahin aja dulu barang-barangnya,” ujar seorang warga pemilik salah satu ruko yang digusur tersebut, namanya Horas

Salah seorang warga mengatakan ruko-ruko itu dibangun oleh warga yang sudah membeli kavling di kawasan tersebut

Namun, pihak pengembang yang baru berniat membangun kawasan tersebut, sehingga ruko-ruko warga pun dirobohkan.

Ia mengaku, sebelumnya pihak pengembang berjanji memberikan ganti rugi sebesar Rp 120 juta, tetapi uang tersebut harus dikembalikan lagi dalam bentuk DP ruko yang baru kepada pengembang.

Permasalahan lahan ini, menurutnya, sudah berlangsung sejak tahun 2016.

Selama itu, warga berupaya memperjuangkan tempat tinggalnya dengan berbagai cara, seperti mengadu ke DPRD Kota Batam, bahkan hendak menggugat ke ranah pengadilan.

Sejak tiga bulan terakhir ini barulah proses penggusuran itu tampak benar-benar direalisasi, hingga akhirnya alat berat diturunkan pada Rabu siang ini

Sebelumnya sejumlah warga mengadu ke DPRD Batam, Senin (26/12/2022) terkait masalah lahan tersebut

Namun bukannya ganti rugi yang didapatkan, warga malah menerima teror dan intimidasi. Begitu yang disampaikan ke DPRD Batam.

Pos terkait