Relawan Jamkeswatch Karawang Advokasi Kartu BPJS Kesehatan PBI ke PPU

Relawan Jamkeswatch Karawang Advokasi Kartu BPJS Kesehatan PBI ke PPU

Karawang, KPonline – Relawan Jamkeswatch Karawang melakukan pendampingan terhadap pasien yang mengalami kesulitan di sebuah Rumah Sakit Swasta yang ada di Karawang, Sab’tu (10/11/2018).

Laporan yang diterima relawan Jamkeswatch Karawang, Nanang, mulanya  peserta BPJS Kesehatan Karawang Asep Suhendar dan Endah yang anaknya, Rizky, harus dirawat inap anaknya pada hari Jum’at tanggal 9 November 2018.

Namun di sela perawatan, pada hari Sab’tu 10 November 2018 menindaklanjuti laporan peserta BPJS Kesehatan Karawang sebelumnya mengalami Kendala administrasi terkait BPJS PBI yang dinonaktifkan.

Awalnya, orang tua Rizky terdaftar di kategori PBI. Ini ebelum mempunyai Rizky lahir.

Setelah Endah bekerja di sebuah pabrik garment, kepersertaan BPJS PBI di nonaktifkan secara otomatis dan di alihkan ke BPJS PPU.

Kemudian setelah mempunyai anak pertama yang bernama Rizky Maulana Fikri yang kelahirannya di jamin oleh BPJS PPU. Setelah beberapa bulan Endah tidak bekerja lagi selama kurang lebih 8 bulan karena habis kontrak kerja. Di samping itu, Asep Suhendar bekerja sebagai buruh serabutan.

Dari rentang waktu kurang lebih 8 bulan tidak bekerja setelah habis kontrak kartu BPJS Kesehatan dari perusahaan sebelumnya tidak sempat status nya di tanyakan kepada perusahaan sebelumnya.

Kemudian Endah bekerja kembali di sebuah pabrik swasta daerah Purwakarta, dan ditanya terkait Kartu BPJS Kesehatan karena sudah mempunyai Kartu BPJS Kesehatan sebelum nya dari perusahaan ibu endah bekerja, perusahaan yang baru tempat ibu bekerja meminta Fhotocopy kartu BPJS Kesehatan yang lama, yang diberikan hanya Endah. Tidak dengan suami dan anaknya karena ketidaktahuan Endah.

Kemudian pihak perusahaan yang baru, didaftarkanlah BPJS Kesehatannya. Tetapi hanya didaftarkannya Endah saja. Sedangkan suami dan anaknya tidak dimasukan atau dilampirkan ke dalam Kartu BPJS Kesehatan di perusahaan yang baru.

Tanggal 9 Oktober 2018, Endah mengundurkan diri atau resign dari perusahaan tersebut secara resmi dengan tertulis.

Saat selang waktu satu bulan kemudian, tanggal 8 November 2018, Rizky Maulana Fikri masuk rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Karawang.

Harapannya setelah masuk Rumah Sakit untuk Kartu BPJS Kesehatan PBI dari perusahaan yang lama bisa kembali di aktifkan namun setelah di kroscek di Kantor BPJS Kesehatan yang masih aktif hanya Kartu BPJS Kesehatan PPU yang tidak ada suami dan anaknya dengan alasan masih dalam tanggung jawab perusahaan untuk pembayaran preminya.

Setelah mendapatkan keterangan dari Kantor BPJS Kesehatan Karawang terkait Kartu BPJS Kesehatan, keluarga pasien dan relawan Jamkeswatch Karawang menemui petugas rawat Inap Rumah Sakit Swasta tersebut dan menjamin untuk menangani administrasi Kepersertaan BPJS Kesehatan bagi Rizky Maulana Fikri dalam waktu 3 x 24 jam ke BPJS Kesehatan Karawang dan Dinas Sosial Karawang.

Dengan semangat slogan Jamkeswatch adalah Sehat Hak Rakyat, mudah – mudahan permasalahan ini bisa di selesaikan dengan baik.