Relawan Jamkeswatch Advokasi Pasien Rumah Sakit Mandaya Karawang

Relawan Jamkeswatch Karawang

Karawang, KPonline – Relawan Jamkeswatch Karawang kembali beraksi. Mereka melakukan pengawalan terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Mandaya Karawang, Selasa (15/05/2018)

Menindaklanjuti laporan dari salah satu peserta BPJS Kesehatan, Yunila Andriani, relawan kemudian melakukanlah audiensi. Dalam audiensi ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan dan jajarannya, pihak keluarga pasien, perwakilan Rumah Sakit Mandaya dan relawan Jamkeswatch Karawang.

Audiensi ini di mulai pada Pukul 14.00 Wib sampai dengan Pukul 16.00 Wib di Ruangan Auditorium Rumah Sakit Mandaya Karawang.

Adapun inti permasalahannya adalah tentang lur biaya yang di tanggung oleh pasien. Biaya pengobatan Saudari Yunila selama dirawat di Rumah Sakit Mandaya Karawang adalah sebesar Rp. 35.576.114,- dan pihak Rumah Sakit Mandaya memberitahukan bahwa biaya pasien hanya ditanggung BPJS Kesehatan sebesar Rp. 7.430.100,-

Jadi selisih biayanya mencapai 28.146.014 harus di bayar pribadi di karenakan naik ruangan dari hak Kelas 1 ke VIP dan penyakit diluar diagnosa awal, dari penyakit paru – paru menjadi bertambah setelah pemeriksaan kembali dengan adanya cairan di sekitar Jantung.

Pihak Rumah Sakit Mandaya menyatakan bahwa Penyakit di luar diagnosa awal tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Adapun hasil audiensinya adalah tarif yang sudah dibebankan kepada pasien sudah mendapatkan keringanan dari rumah Sakit Mandaya, tarif ruangan per hari sudah mendapat potongan harga menjadi Rp. 100.000 dan biaya tindakan pericardiocentesis di sesuaikan setara kelas 3.

Untuk perbaikan Rumah Sakit Mandaya akan melengkapi : (1) Informasi Ketersediaan Kamar Rawat Inap, (2) Pemasangan spanduk lur biaya, dan (3) Pemberian informasi rujukan jika ruangan Kelas Full diperjelas.

(Lnd)