RDP Dengan DPRD, FSPMI Gresik Sampaikan Penolakan Terhadap Omnibus Law Cipta Kerja

Gresik, KPOnline – (19/10/2020) Meluasnya penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja terus dilakukan oleh pekerja/buruh di Jawa Timur. Salah satunya dilakukan oleh FSPMI Gresik, mengingat Gresik adalah salah satu basis pergerakan organisasi buruh.

Ketika menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD, FSPMI Gresik secara tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Rapat yang bertempat di Ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Gresik, dihadiri langsung oleh Ketua Konsulat Cabang FSPMI Gresik Feri Adrianto dan Sekretarisnya Muhammad Arief Syamsudin.

Bacaan Lainnya


Feri mewakili seluruh anggota FSPMI Gresik menyampaikan kepada H. Much. Abdul qodir, S.Pd. Ketua DPRD GRESIK, bahwa kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan kaum buruh ditengah kemerosotan ekonomi dan efek pandemi ini.

“Kami menolak tegas UU Cipta Kerja karena sangat mereduksi hak-hak buruh dan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, FSPMI Gresik juga meminta kepada DPRD Gresik agar bisa memfasilitasi penyampaian aspirasi Penolakan Omnibus Law oleh buruh Gresik kepada Pemerintah Pusat.

“Kami memahami bahwa UU Omnibus Law adalah kewenangan pemerintahan pusat, namun kami meminta DPRD Gresik menyampaikan aspirasi serta memfasilitasi perwakilan buruh Gresik untuk bertemu DPR RI pusat atau Menteri Tenaga Kerja agar keberatan kami didengar,” pungkas Feri.

Selain penolakan yang sejalan dengan instruksi organisasi dari pimpinan pusat FSPMI KSPI. Kaum buruh juga meminta pemerintah menerbitkan Perppu untuk membatalkannya. Dalam perjuangan itu, organisasi buruh bahkan akan melaksanakan aksi-aksi nasional untuk menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Undangan RDP dari DPRD ini di apresiasi oleh pengurus KC FSPMI Gresik, yang mana dialog dan diskusi adalah sebuah kebutuhan yang fundamental dalam menjalin komunikasi yang baik di jaman yang serba digital seperti saat ini.

Selama belum dicabut, kemungkinan besar aksi-aksi penolakan terus dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat di Indonesia. Gresik sebagai salah satu pusat industri, akan sangat terdampak akibat Omnibus Law ini, baik secara ekonomi, politik maupun sosial.

(Zetkabe)

Pos terkait