Ratusan Sopir Ekspedisi PT. Power Block Indonesia Berunjuk Rasa Tolak Pemotongan Upah

Serang, KPonline – Upah menjadi urat nadi buruh, saat buruh tidak menerima hak dengan layak dan semestinya tentunya akan ada perlawanan untuk hal ini.

Seperti yang dilakukan para driver ekspedisi PT. Power Block Indonesia. Mereka melakukan aksi di depan kawasan perusahaan, di Jl. Raya Cikande – Rangkasbitung Km 5, Desa Kareo Kecamatan Jawilan, Serang, Rabu (23/11/2022).

Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur bata ringan ini diketahui sudah berdiri sejak 2005. Namun tak heran banyak “pengusaha hitam” yang bermain-main dengan kewajibannya membayar upah di bawah ketetapan pemerintah.

Aksi kali ini diikuti oleh ratusan driver ekspedisi barang. Hal ini mereka lakukan sebagai bentuk perlawanan, karena perusahaan dianggap dengan sengaja melakukan pelanggaran normatif ketenagakerjaan.

Dalam aksinya mereka melayangkan beberapa tuntutan seperti :

1. Tolak kebijakan perusahaan yang melakukan pemotongan upah dan ongkos kirim barang para driver.
2. Bayar Selisih kekurangan upah dan ongkos kirim barang para driver
3. Jelaskan transparansi pengelolaan asuransi kendaraan yang dibebankan driver
4. Daftarkan seluruh driver kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan

Dalam orasinya, Kordinator Forum Solidaritas Buruh Cikande Kopo Jawilan ( FSB CIKOJA), Rizal Peni, mengatakan bahwa perusahaan wajib harus membayar potongan upah kepada driver.

“Ini tidak manusiawi, upah dipotong, BPJS tidak ada, tidak transparansinya pemotongan. Driver diperlakukan tidak layak. Di mana hati nurani perusahaan,” kata Rizal dalam orasinya di atas mobil komando.

Lebih dari 100 orang sopir ikut berunjuk rasa menuntut agar perusahaan segera membayarkan hak-hak mereka.

Dari pengakuan salah satu sopir, sebut saja namanya Entong, yang sudah bekerja selama 12 tahun tanpa kejelasan status.

“Kurang lebih 12 tahun sudah di sini, namun kami juga tidak tahu status kerjanya, apakah kontrak, atau lainnya. Sementara setiap bulan ada potongan upah sebesar 300 ribu. Alasannya untuk asuransi, tapi kejelasannya juga tidak tahu,” pungkasnya kesal.

Tepat pukul 11.00 WIB, perwakilan driver dan Forum Buruh Cikoja nampak memasuki area perusahaan untuk melakukan audiensi dengan pihak manajemen.

Tak kurang dari 2 jam, mereka kembali menemui massa aksi untuk menyampaikan hasil audiensi. Terlihat, Soni, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Serang, Banten juga hadir.

“Perusahaan meminta waktu selama 3 hari ke depan untuk melakukan kajian bersama terhadap pemotongan upah dan uang jalan supir yang menurut kita tidak pantas,” ungkap Soni.

“Bagaimana bisa pantas, jika uang jalan diterima dengan kondisi di jalan yang beresiko, hanya tersisa 40 ribu plus 15 ribu uang ritasi. Total 55 ribu saja untuk dibawa pulang,” tambah Soni.

Kendati demikian, hasil pertemuan tersebut dikembalikan lagi kepada pekerja. Apakah masih mau menunggu dan tetap melanjutkan kerja sampai tiga hari ke depan atau memang tetap memaksa untuk mogok kerja sesuai dengan rencana awal mereka.

Semua sopir pada akhirnya menyetujui hal ini. Dan akan kembali menagih perusahaan setelah diselesaikan kajian tersebut.

Soni juga menambahkan, pihaknya akan membuat konsep sesuai dengan aturan yang ada, bahwa formulasi kekurangan upah seminimalnya harus sesuai dengan UMK Kabupaten Serang.

Penulis : Mia