Ratusan Buruh Geruduk PT.China Glaze Indonesia Karawang , Ini Tuntutan Mereka

Karawang, KPonline – Dikawal mobil komando dan puluhan motor, Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Karawang bergerak memasuki Kawasan Industri Surya Cipta Kamis (20/12/2018) untuk melakukan aksi unjuk rasa di PT. China Glaze Indonesia.

Hal ini mereka lakukan untuk memberikan solidaritas kepada Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi
Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. China Glaze Indonesia yang beralamat di Kawasan Industri Surya Cipta Jalan Surya lestari Kav 1-7 Ciampel Karawang yang sedang mengalami “sakit” akibat permasalahan hubungan industrial.

Bacaan Lainnya
Aksi Unjuk rasa Buruh PT.China Glaze Indonesia

Adapun permasalahannya dan beberapa tuntutan dalam Aksi hari ini adalah :

1. Meminta Kenaikan Upah Tahun 2018 sesuai dengan selisih Kenaikan UMSK Karawang

2. Pengurangan hitungan tunjangan masa kerja secara sepihak yang tidak sesuai dengan Perjanjian Bersama yang telah di sepakati bersama.

3. Menerapkan Struktur dan Skala Upah dalam Sistem Kenaikan Upah

4. Meminta kenaikan uang makan dan uang transfortasi Karyawan

5. Memberikan bonus tahunan yang selama ini pernah di berikan

6. Dispensasi untuk menjalankan kegiatan serikat pekerja yang di persulit, yang sebelumnya dispensasi tidak ada masalah.

7. Membayar kelebihan jam kerja sebagai jam kerja lembur bukan mengganti dengan hari libur

8. Meminta seragam setiap satu tahun, karena selama ini tidak ada kepastian pembagian

 


Masa dari peserta aksi yang hadir ialah dari beberapa PUK yang berada di Kawasan Industri Surya Cipta, Forum buruh Kawasan Surya Cipta dan anggota FSPMI Karawang yang tersebar di Kabupaten Karawang dan pastinya anggota PUK SPAI FSPMI PT. China Glaze Indonesia dan terlihat juga Ketua PC SPAI FSPMI Karawang yaitu Rahmat Binsar dan jajaran pimpinan cabang lainnya.

Harapan Rahmat Binsar selaku Ketua PC SPAI FSPMI Karawang yang di temui oleh awak media ” Perusahaan harus benar benar Komitmen dan Konsisten terkait Perjanjian Bersama yang sudah di sepakati, di mana perjanjian bersama ada Point-point tentang Kenaikan Upah. Karena kenaikan upah itu di perjanjian bersama di tuliskan Kenaikan yang sama dengan selisih dan tanpa melihat level apapun dan yang kedua Masalah Tunjangan Masa Kerja, yang di PB itu ada beberapa pekerja yang tidak sesuai dan hampir semua nya. Tidak di hitung dari masa kerja nya. ” ujarnya.

“Selanjutnya terkait Dispensasi, yang di mana di persulit dengan alasan plant plant Produktivitas, sudah jelas plant produtivitas yang selama ini berjalan dengan lancar dan dispensasi pun tidak sukses. Inti nya yang menjadi Tuntutan kawan kawan adalah Normatif, kenapa saya bilang normatif karena itu sudah pernah di buat di Perjanjian bersama dan perusahaan sudah menjalankan” pungkasnya.(Lnd)

Pos terkait