Ratin PC dan PUK SPAI-FSPMI Bandung Raya, Bahas Dampak Covid-19 Terhadap Buruh

Bandung, KPonline – Sebagai bentuk keprihatinan terhadap para anggota yang terdampak pademi covid-19. Maka, mau tidak mau rapat koordinasi kali ini tetap dilaksanakan dengan protokol sesuai anjuran dari pihak pemerintah.

Sesuai laporan-laporan dari tiap-tiap PUK yang terdampak. Ada beberapa PUK yang benar-benar terdampak dan ada juga kebetulan yang tidak terdampak, karena mendapat kesempatan tetap beroperasi atas ijin operasional pihak pemerintah.

Bacaan Lainnya

Rapat ini diselenggarakan di kantor sekretariat KC FSPMI Bandung Raya Jl. Bapak Ampi Baros Cimahi pada Sabtu (09/05/2020). Hadir dalam kesempatan tersebut ketua PC SPAI (Hendrayana), Sekretaris PC SPAI (Juhaeri) beserta para perwakilan jajaran PC SPAI-FSPMI Bandung Raya dan beberapa perwakilan pengurus PUK SPAI Bandung Raya.

Dalam sambutannya Hendrayana menyampaikan, bahwa jika melihat situasi dan kondisi yang ada, sungguh sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan dengan adanya ratusan anggota yang di rumahkan. Bahkan ada yang ter-PHK. Untuk itu Hendra menekankan agar situasi dan kondisi tersebut harus tetap ditangani.

Kemudian, PUK diminta untuk membuat laporan secara terperinci dan jelas, agar perangkat PC bisa mengambil langkah-langkah penanganan atau minimal bisa berdiskusi dengan semua PUK yang terdampak. Imbuhnya

Ada beberapa kendala pada saat akan mengambil langkah-langkah kongkrit baik ditingkat perusahaan maupun di instansi pemerintahan, yaitu banyak perusahaan yang mengambil kesempatan dengan melakukan berbagai keputusan sepihak tanpa melibatkan serikat pekerja dalam pengambilan keputusan. Baik itu keputusan merumahkan pekerja ataupun melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kurang responnya pihak perusahaan dalam menanggapai usulan atau ajakan berunding serikat pekerja, dikarenakan perusahaan berdalih hal ini dilakukan karena sudah sesuai dengan anjuran pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/ buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Hal ini menjadi dilema, dimana satu sisi kesejahteraan anggota harus tetap dijaga. Namun, disisi lain susahnya koordinasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini dinas ketenagakerjaan dalam masa pandemi lebih fokus menangani masalah virus corona, ketimbang menangani akibatnya terhadap kelangsungan hidup pekerja.

(Drey)

Pos terkait