Rapat Pleno Rekapitulasi Bakal Calon Anggota DPD RI, Ini Hasil Untuk Endang Widuri

Jakarta, KPonline – Bertempat di Hotel Santika Hayam Wuruk, Jakarta, bendahara DPP FSPMI, Endang Widuri yang merupakan bacaleg anggota DPD RI beserta timnya mengikuti rangkaian acara Rapat Pleno Rekapititulasi Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta untuk pemilu tahun 2024 bersama KPU (1/3).

Agenda ini merupakan rangkaian dari agenda yang lalu, dimana bakal calon DPD dari DKI Jakarta, nama Endang Widuri ini menjadi salah satu yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih pada 4 Februari 2023.

Dalam agenda Rapat Pleno Rekapitulasi Bakal Calon Anggota DPD RI Prov DKI Jakarta ini berlangsung penentuan hasil Verfak yang sudah dijalankan oleh pihak KPU, Bawaslu, PPS dan PPK.

Dari beberapa paparan yang disampaikan oleh KPU, hari ini (1/3) nama Endang Widuri dari Perwakilan Serikat Buruh FSPMI dinyatakan memenuhi Syarat.

Tidak hanya Endang Widuri, ada juga Bacalon untuk DPD RI Jawa Barat, yang merupakan Ketua Umum PP SPL FSPMI, A. Taufik Hidayat yang juga dinyatakan memenuhi syarat lolos verifikasi faktual.

Kedua orang kader terbaik ini didorong sebagai kandidat dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPD RI dan dinyatakan memenuhi syarat.

(Tom/Jim).