Rapat Akbar FSPMI Kepri : Perkuat Kembali Prinsip Dasar Organizing Rekrut, Didik, Gerakkan

Batam, KPonline – Rapat Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kepulauan Riau digelar di Gedung Serbaguna SMKN 1 Batu Aji, Batam. Sabtu (14/09/2019). Tema yang diusung dalam Rapat Akbar kali ini yaitu “Perkuat Kembali Prinsip Dasar Organizing Rekrut, Didik, Gerakkan”.

Rapat akbar FSPMI Kepri dihadiri Riden Hatam Aziz (Sekjen DPP FSPMI), Obon Tabroni (Deputi Presiden FSPMI) beserta tim DPP FSPMI.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Sekretaris DPW Hendri mengatakan agenda rapat akbar FSPMI Kepri yang digelar ini bertujuan untuk menguatkan kembali gerakkan organisasi yang mungkin saat ini terkontiminasi dengan kemajuan jaman.

“Kita mungkin semangat untuk merekrut anggota, kemudian kita lupa untuk mendidik anggota atau memberikan hak anggota untuk mendapatkan pendidikan. Bagaimanapun juga anggota kita punya hak untuk mendapatkan pendidikan khususnya pendidikan dasar.” katanya.

Hendri juga mengatakan DPW FSPMI Kepri akan membentuk tim pendidikan Kepri yang nantinya akan bersinergi dengan pengurus PC, pengurus KC, dan pengurus DPW Kepri untuk mengagendakan pendidikan dasar. Untuk menunjang program ini DPW akan menambah sarana untuk pendidikan tersebut.

Kemudian, Andy Saputra (Sekretaris KC FSPMI Batam) yang mewakili ketua KC FSPMI Batam yang tidak dapat hadir dikarenakan menghadiri pelantikan PUK baru di PUK Bukit Tinggi, Sumatra Barat dalam sambutannya juga menargetkan tahun depan untuk terus memperkuat organisasi.

“Bulan depan akan ada agenda besar, kami harap kawan – kawan tetap semangat, bangun dan jangan diam dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Revisi UU No 13/2003. Mari kita perbanyak diskusi di forum, organisasi ini adalah organisasi pergerakan jika hanya untuk menitip nama itu bukan FSPMI.” ucapnya.

Selanjutnya, Mochamat Mustofa (Anggota DPRD Kota Batam) yang juga pernah menjabat sebagai ketua PC SPEE FSPMI Batam turut memberikan sambutan, dia menjelaskan bagaimana perannya atau sejauh mana dia untuk bisa mengikuti agenda kegiatan aksi gerakan organisasi FSPMI. Menurut peraturan kata dia tidak diperkenankan. (Minto)

Pos terkait