PUK SPPK-FSPMI PT Alur Naga Kebun Pangkatan Konsolidasi Perjuangan Upah

Pangkatan, KPonline – Pekerja Buruh perkebunan PT. Alur Naga Pangkatan yang tergabung dalam organisasi serikat pekerja PUK SPPK-FSPMI PT Alur Naga kebun Pangkata gelar diskusi perjuangan upah, Selasa 31/01/2023.

 

 

Diskusi ini sendiri dilakukan terkait permasalahan hak-hak Normatif pekerja yang diduga belum diberikan sesuai dengan aturan oleh perusahaan PT Alur Naga yang beralamat di Desa Pangkatan, kecamatan Pangkatan kabupaten labuhanbatu.

 

 

“Kami menggelar diskusi perjuangan upah pekerja yang belum dinormatifkan perusahan. Selama ini kami bekerja upah kami dibayarkan perusahaan dengan sisitem borong, dimana kami pemanen upahnya dibayarkan hasil TBS yang kami panen” Ungkapnya.

 

 

Lebih lanjut ia mengatakan, “Selain permaslahan upah,setatus hubungan kerja kami juga tidak ada kepastian sebagai karyawan tetap.

Masalah ini sudah kami laporkan ke UPT. Wasnaker wilayah IV Propinsin Sumatera Utara,dan sudah berjalan sekitar 6 bulan lebih,namun sampai hari ini belum ada penyelesaian

Harapan kami kepada pihak perusahaan, mohonlah dinormatifkan hak-hak kami sebagai pekerja yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kemudian kami meminta kepada pihak Wasnaker agar secepatnyalah permasalahan kami ini dibantu penyelesaainnya.

Bilamana tuntutan kami ini tidak dipenuhi perusahaan, kami Pekerja PT Alur Naga akan melakukan aksi Mogok kerja dengan melibatkan massa FSPMI selabuhanbatu raya” Tegas Imbaru Ketua Ketua PUK SPPK-FSPMI PT Alur Naga. (M.A Pranoto)