PUK SPEE FSPMI PT ABB Sakti Industri Audiensi ke Kemnaker RI Bahas PKB

PUK SPEE FSPMI PT ABB Sakti Industri Audiensi ke Kemnaker RI Bahas PKB

Jakarta, KPonline – PUK SPEE FSPMI PT ABB Sakti Industri melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), pada Kamis (24/9/2026). Audiensi tersebut membahas proses penyusunan dan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan.

Dalam audiensi tersebut, PUK SPEE FSPMI PT ABB Sakti Industri didampingi oleh Bidang 3 Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, M. Nur Fahrozi, S.H., dan Bidang 4, Timbul Hardianto, A.Md., S.H.

Kedatangan PUK SPEE FSPMI PT ABB Sakti Industri ke Kemnaker RI merupakan bagian dari upaya untuk berkonsultasi sekaligus memastikan proses pembahasan PKB berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, audiensi ini juga menjadi langkah serikat pekerja dalam mengawal substansi PKB agar mampu memberikan kepastian hak dan perlindungan bagi pekerja, sekaligus tetap mendukung keberlangsungan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.

Ketua PUK SPEE FSPMI PT ABB Sakti Industri menyampaikan bahwa PKB memiliki posisi penting dalam hubungan industrial. Menurutnya, PKB bukan sekadar dokumen kesepakatan, tetapi menjadi salah satu landasan dalam mengatur hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.

“PKB adalah payung hukum dan jantungnya hubungan industrial di perusahaan. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengawal prosesnya agar menghasilkan kesepakatan yang memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi pekerja, tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, pihak Kemnaker RI menyambut baik kedatangan PUK SPEE FSPMI PT ABB Sakti Industri. Kemnaker juga memberikan sejumlah masukan dan arahan terkait mekanisme maupun substansi PKB agar proses pembahasannya tetap mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam proses pembahasan PKB antara serikat pekerja dan perusahaan. PUK SPEE FSPMI PT ABB Sakti Industri berharap proses tersebut dapat segera menemukan titik temu terbaik melalui dialog dan perundingan yang konstruktif.

Bagi serikat pekerja, tercapainya PKB bukan hanya tentang menyelesaikan sebuah proses perundingan, tetapi juga memastikan adanya kepastian hak, perlindungan, serta kesejahteraan bagi seluruh pekerja.

Dengan semangat dialog dan perjuangan yang tetap mengedepankan aturan, PUK SPEE FSPMI PT ABB Sakti Industri akan terus mengawal proses PKB hingga menghasilkan kesepakatan yang memberikan kemaslahatan bagi pekerja dan perusahaan. (Fitri)