Ketapang, KPonline – Pengurus unit kerja PT. CAHAYANUSA GEMILANG GROUP SINARMAS PSM 7 KETAPANG 2 melakukan rapat rutin pengurus yang dilaksanakan setiap triwulan/3 bulan sekali pada awal bulan ke empat yang telah disepakati dan dituangkan dalam peraturan organisasi di tingkat Pengurus unit kerja.
Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Pengurus unit kerja di Desa Randai, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dimulai dari pukul 14.30 wib sampai selesai dan dihadiri beberapa pengurus inti. Hadir juga Garda Metal dan Media Perdjoeangan sebagai pilar dari organisasi FSPMI.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh ketua PUK SPPK FSPMI, Umar Wira Hadi Kusuma. Dalam rapat rutin tersebut tujuannya adalah pertama pelaporan pertanggung jawaban pengurus terhadap penggunaan keuangan PUK,
Kedua mengevaluasi program kerja PUK, ketiga merencanakan program kerja jangka pendek untuk yang akan datang, yang keempat usulan saran dari sesama pengurus untuk kemajuan PUK dan kesejahteraan anggota.
Ada 6 hasil keputusan yang dihasilkan dalam rapat tetsebut :
1. Melakukan konsolidasi kepada anggota yang belum menjadi anggota PUK SPPK FSPMI
2. Pembentukkan koordinator lapangan di setiap divisi-divisi
3. Pemberian reward kepada karyawan produksi yang mempunyai output tertinggi selama 1 tahun
4. Meningkatkan kordinasi dan komunikasi sesama pengurus terkait permasalahan anggota dan tetap solid, kompak dalam berjuang bersama.
5. Persiapan perundingan PKB yang akan dirundingkan di tahun 2025.
6. Persiapan May Day
Seluruh jajaran pengurus PUK SPPK FSPMI juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan organisasi terutama Presiden Partai Buruh, Presiden FSPMI, PP SPPK yang telah memberikan arahan dan bimbingan sehingga organisasi ini bisa berjalan terarah, terutama di dalam memperjuangkan UMK dan UMSK Kabupaten Ketapang khususnya upah paling tertinggi se-Kalimantan Barat dengan kenaikkn 9,5% dari upah tahun 2024. (Umar Wira Hadi Kusuma)