Morowali, KPonline – PUK SPLP FSPMI PT Tsingsan Steel Indonesia kembali melakukan langkah persuasif dengan menemui manajemen Departemen IM, Kamis (10/9/2026), untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan perlindungan dan keselamatan pekerja.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Departemen IM lantai 4 pukul 09.30 WITA tersebut dihadiri Manajemen Departemen IM Salman, Safety Rafiq, SPV Ti Hongkong, Pengawas Divisi Kendaraan Awal, Ketua PUK SPLP FSPMI PT TSI Aprianto Resky serta pengurus Jery.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemberian sanksi kepada anggota terkait insiden kendaraan di area parkir. Serikat menilai sanksi tersebut tidak seharusnya hanya dibebankan kepada pekerja karena terdapat faktor fasilitas yang belum tersedia.
Ketua PUK SPLP FSPMI PT TSI, Aprianto Resky, menegaskan bahwa serikat sejak lama telah meminta perusahaan menyediakan halte untuk mengurangi risiko kecelakaan maupun insiden kendaraan.
“Kami menilai ini bukan kesalahan anggota semata. Ada faktor fasilitas yang belum tersedia. Kalau halte sudah ada, risiko insiden tentu bisa diminimalkan,” tegas Aprianto.
Menanggapi hal tersebut, manajemen menyatakan akan mencabut sanksi anggota dengan mempertimbangkan kondisi dan aspek yang disampaikan serikat.
Selain itu, PUK SPLP FSPMI juga menyoroti persoalan dobel job di Departemen Safety, di mana pekerja menjalankan fungsi safety control sekaligus safety keamanan. Serikat meminta pembagian tugas diperjelas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Dalam pertemuan kali ini Pihak Safety menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada atasan untuk ditindaklanjuti.
Sementara terkait pembangunan halte, manajemen menyampaikan adanya rencana untuk menggabungkan fasilitas tersebut dengan halte di Departemen Power Plant. Serikat menyatakan tidak mempermasalahkan lokasi, namun menegaskan bahwa yang dibutuhkan adalah progres nyata, bukan sekadar rencana.
“Bagi kami yang terpenting fasilitas itu benar-benar dikerjakan dan manfaatnya dirasakan pekerja. Inilah fungsi serikat pekerja, memperjuangkan kepentingan dan keselamatan seluruh pekerja,” pungkas Aprianto.
Penulis: A. Resky
Editor : Yanto