Kapolri : Buruh dan Pengusaha Harus Bersinergi, Jadikan Buruh Mitra dan Aset Perusahaan

Kapolri : Buruh dan Pengusaha Harus Bersinergi, Jadikan Buruh Mitra dan Aset Perusahaan

Bekasi, KPonline – Konsolidasi Akbar Buruh yang digelar di halaman Masjid Baitul Musthafa, Kawasan MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026), menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pekerja, pemerintah, kepolisian, dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang sehat, kondusif, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Ir. H. Said Iqbal, M.E., Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Suparno, S.H., serta Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja.

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti situasi global yang saat ini penuh ketidakpastian. Gejolak geopolitik, konflik antarnegara, hingga perang dagang antara Amerika Serikat dan China dinilai dapat memberikan dampak terhadap perekonomian dan sektor ketenagakerjaan.

“Tentu tidak mudah untuk menavigasi kondisi ini. Kondisi tersebut pasti berpengaruh terhadap sektor ketenagakerjaan. Buruh dan pengusaha harus bersinergi agar buruh tetap bisa bekerja dan perusahaan bisa hidup dan berkembang,” ujar Kapolri.

Menurutnya, tujuan utama dari hubungan industrial bukan hanya memastikan perusahaan tetap berjalan, tetapi juga bagaimana pekerja dapat memperoleh kesejahteraan.

“Buruh bisa bekerja dan hidup sejahtera, perusahaan bisa berkembang dan maju,” tegasnya.

Kapolri kemudian mengajak pihak pengusaha yang tergabung dalam APINDO untuk menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan pekerja. Ia bahkan mengulang pertanyaannya dan meminta jawaban dengan suara lebih keras.

“APINDO, apakah ingin buruhnya sejahtera?” tanya Kapolri.

Pertanyaan tersebut disambut jawaban dari peserta.

Kapolri kemudian membalik pertanyaan tersebut kepada kaum buruh.

“Kalau buruh, apakah ingin perusahaannya berkembang dan maju?”

Serentak para buruh menjawab, “Mau!”

Menurut Kapolri, perbedaan pandangan antara buruh dan pengusaha dalam hubungan industrial merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui dialog dan sinergi sehingga tidak menjadi sumber konflik yang merugikan kedua belah pihak.

“Perbedaan pandangan dalam hubungan industrial adalah hal yang biasa. Maka sinergikan agar menjadi kekuatan untuk maju dan sejahtera bersama,” katanya.

Kapolri juga menitipkan pesan khusus kepada kalangan pengusaha agar menempatkan pekerja sebagai bagian penting dari perusahaan.

“Tolong titip buruh. Jadikan mereka mitra dan aset perusahaan. Anggap sebagai keluarga, jangan anggap buruh orang lain,” pesan Kapolri.

Ia kemudian mengutip pepatah Jawa yang dinilainya sangat relevan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

“Rukun Agawe Santoso, Crah Agawe Bubrah.”

Menurutnya, kerukunan akan membawa kesejahteraan dan kekuatan, sementara perselisihan justru dapat membawa kehancuran. Karena itu, komunikasi dan kebersamaan antara pekerja dan pengusaha harus terus dijaga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyinggung aspirasi buruh terkait kebutuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) ketenagakerjaan telah berjalan dan ditargetkan dapat diselesaikan pada 31 Oktober 2026.

“Tuntutan buruh tentang undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak, insyaallah draf RUU-nya sudah dibahas dan diperintahkan selesai pada 31 Oktober 2026,” ujarnya.

Kapolri juga memberikan apresiasi terhadap kondisi perekonomian Kabupaten Bekasi. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Bekasi hingga semester pertama mencapai sekitar 5,7 persen, atau berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka ruang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pekerja.