RATIN PP SPEE FSPMI Bahas Penguatan Pendidikan, Organisasi, PKB dan Advokasi

RATIN PP SPEE FSPMI Bahas Penguatan Pendidikan, Organisasi, PKB dan Advokasi

Jakarta, KPonline-Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPEE FSPMI) menggelar Rapat Rutin (RATIN) pada 10 September 2026. Rapat dibuka langsung oleh Ketua Umum PP SPEE FSPMI, Bung Ananto Prasetiya.

Dalam RATIN tersebut, berbagai perkembangan program kerja organisasi dibahas secara menyeluruh, mulai dari bidang pendidikan, organisasi, perempuan dan pekerja muda, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga advokasi dan persoalan hukum yang dihadapi PUK.

Pada bidang pendidikan, PP SPEE FSPMI akan segera meningkatkan dan menjalankan berbagai program pendidikan, terutama dalam menghadapi adanya pengurus baru di tingkat Pimpinan Cabang. Program yang menjadi perhatian di antaranya Training of Trainer (TOT), SESPIM dan berbagai pendidikan lainnya.

Bidang Pendidikan juga akan membuat bank data pendidikan bagi PUK-PUK. Pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa saja pengurus maupun anggota yang sudah mengikuti pendidikan dan siapa yang belum, sehingga program pendidikan dapat dilakukan secara lebih terarah dan merata.

Sementara itu, Bidang Organisasi saat ini sedang dalam proses pembuatan Peraturan Organisasi (PO). Terkait sistem pendataan KTA yang masih mengalami gangguan, Bidang Organisasi akan melakukan pendataan secara manual terlebih dahulu sebagai langkah sementara agar data organisasi tetap dapat dihimpun dan diperbarui.

Bidang Perempuan dan Pekerja Muda juga akan segera membuat bank data bagi PUK-PUK untuk mengetahui PUK mana saja yang sudah dan belum mengikuti pendidikan, khususnya pendidikan yang berkaitan dengan perempuan dan pekerja muda.

Di bidang PKB, PP SPEE FSPMI telah melaksanakan pendidikan PKB di Bandung. Selanjutnya, akan dilakukan pendataan terhadap PUK-PUK yang sudah memiliki PKB, belum memiliki PKB, maupun yang sedang dalam proses penyusunan PKB.

Sementara itu, Bidang Advokasi terus menangani berbagai kasus yang dihadapi PUK, termasuk persoalan KWT dan pekerja outsourcing.

Salah satu kasus yang dibahas adalah kasus PUK KMI yang telah berlangsung cukup lama. Bahkan, perusahaan yang bersangkutan saat ini sudah tutup. Dalam perkembangan terbaru, telah dibuat laporan baru ke Polres Semarang oleh H. Abdurahman dan M. Barok sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan tersebut.

RATIN juga membahas agenda persidangan yang akan berlangsung pada 15 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait gugatan terhadap FSPMI. Persidangan tersebut dijadwalkan dengan agenda penyerahan bukti-bukti.

Selain itu, perkembangan gugatan Gubernur Jawa Barat terkait upah sektoral turut menjadi perhatian PP SPEE FSPMI. Perkara tersebut telah masuk ke PT TUN dan dijadwalkan mulai disidangkan pada 8 Oktober 2026.

Melalui RATIN ini, PP SPEE FSPMI terus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas pendidikan, membenahi sistem pendataan, memperkuat keberadaan PKB di tingkat PUK, serta memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dan advokasi dapat ditangani secara maksimal.

Rapat rutin tersebut menjadi bagian penting dari upaya PP SPEE FSPMI dalam menjaga soliditas organisasi dan memperkuat perjuangan dalam membela kepentingan serta kesejahteraan anggota.