PUK SPL FSPMI PT Atmindo Lakukan Mogok Kerja

Deli Serdang, KPonline – Diduga melakukan pemberangusan berserikat karena melakukan pemutusan hubungan kerja kepada beberapa pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT Atmindo secara sepihak oleh Perusahaan, serikat pekerja di perusahaan yang terletak di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara tersebut menggelar aksi mogok kerja, Kamis (7/9/2017).

Bertempat tepat didepan gerbang Perusahaan mogok kerja yang digelar PUK itu menuntut pekerjakan kembali Pengurus PUK yang di PHK secara sepihak dengan alasan habis kontrak dan menuntut penyelesaian Hak Normatif yang diduga tidak sesuai aturan UU No 13 tahun 2003.

Bacaan Lainnya

Mogok kerja yang berlangsung damai itu, dihadiri oleh Pengawas ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang yang datang guna menyelesaikan permasalahan yang ada.

Dalam perundingan pihak manegement Perusahaan dan Pengawas Disnaker Kab Deli Serdang, Perusahaan meminta tidak melibatkan Perwakilan para pekerja (PUK) dalam perundingan tersebut, dengan alasan yang tidak jelas.

Setelah menunggu perundingan yang memakan waktu 2 jam tersebut, Bidang Pengawasan yang di wakili oleh Maria, keluar dari Perusahaan dan menyampaikan kepada pekerja bahwa pihak Pengawas meminta Data lengkap Perkerja tentang Normatif yang diduga oleh Pekerja diberikan perusahaan.

“Dalam Perundingan tadi kami meminta data lengkap Pekerja tentang Normatif para pekerja, dan Perusahaan menjawab meminta waktu sampai besok” jelas Maria.

Dengan demikian, setelah selesai mendengarkan penjelasan dari Maria, Pekerja memutuskan akan tetap melakukan Aksi Mogok kerja serupa pada esok hari jumat 8 September 2017, dan mengatur strategi untuk melaporkan Perusahaan kepihak berwenang tentang hak Normatif jika ditemukan ada pelanggaran dengan data dari Perusahaan tersebut.

Di lain tempat, Ketua DPW FSPMI Provinsi Sumatera Utara Willy Agus Utomo yang mendengar kabar adanya intimidasi, aksi mogok kerja dan tuntutan para Pekerja PT. Atmindo tersebut merasa geram.

Lewat Akun Pribadinya Willy menulis, “Sampai lobang semut akan kami kejar dan penjarakan, tentang pelanggaran hak normatif yang diduga dilakukan perusahaan kepada anggota FSPMI.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *