PUK SPEE FSPMI PT. Sanken Indonesia Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Jakarta, KPonline – Pada Rabu (6/2/2020), tepat ulang tahun yang ke 21 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dimana perayaan tersebut dilakukan dengan aksi unjuk rasa didepan kantor Kementrian Kesehatan, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tuntutan unjuk rasa tersebut yaitu menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas tiga (3). Seperti nampak tertulis di spanduk milik PUK SPEE FSPMI PT. SANKEN INDONESIA yang dibentangkan dipinggir jalan depan Kantor Kementrian Kesehatan.

Dedy Supriyanto, selaku Koordinator PUK SPEE FSPMI PT. SANKEN INDONESIA menyampaikan bahwa kenaikan BPJS Kesehatan ini seharusnya tidak terjadi karena sangat merugikan masyarakat.

“Apalagi untuk masyarakat yang berpendapatan kecil, karena iuran BPJS Kesehatan, orang Jakarta yang pendapatanya bisa 4 sampai 5 juta disamakan dengan orang Jawa Tengah yang pendapatanya 1,5 juta sampai 2 juta,” ungkap Dedy kepada Media Perjuangan.

“Kami PUK SPEE FSPMI PT. SANKEN INDONESIA dari Cikarang mengirim 18 Orang untuk ikut aksi unjuk rasa penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, khususnya kelas 3, temen temen anggota pada ambil cuti tahunan demi menyuarakan keresahanya,” lanjut Dedy.

Dalam orasinya Iswan Abdulah menyampaikan beberapa alasan penolakan kenaikan BPJS Kesehatan, yaitu Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan ini seharusnya tidak terjadi, karena dalam UU no 24 tahun 2011 menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan itu adalah Wali amanah, bukan perusahaan ataupun BUMN.

Artinya baik Kementrian Kesehatan maupun Direksi BPJS tidak boleh menaikan iuran BPJS Kesehatan tanpa melibatkan stake holder yaitu Rakyat. (Ded)