PUK SPAI-FSPMI PT. Musim Mas Adakan Pendidikan Anggota

Pelalawan, KPonline – Minggu (19/07/2020) PUK SPAI-FSPMI PT. Musim Mas mengadakan pendidikan anggotanya disalah satu tempat Wisata Alam Pemandian Air Panas di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Musim Mas Estate V di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Pangkalan Kuras, dan dihadiri oleh TNI beserta Pimpinan perusahaan dan Satpam yang ikut mengarahkan dan mensosialisasikan agar pertemuan dapat berjalan sesuai prosedur serta harus ikut mencegah agar tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA).

Dalam masa pandemi COVID-19 yang sedang meradang di Republik Indonesia saat ini, Maka Ketua PUK SPAI-FSPMI PT. Musim Mas Abd. Azis Deliyanto, mengambil inisiatif dengan mengadakan pendidikan anggota di alam terbuka dengan tetap menjaga jarak dan memperhatikan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Pertemuan yang diadakan pukul 13:00 WIB membahas tentang perkembangan isu Nasional yakni pembahasan lanjutan RUU Omnibus Law, guna memberikan pemahaman tentang kehadiran RUU tersebut yang mengakibatkan kerugian bagi kaum buruh dan harus secara bersama-sama menolak RUU Omnibus Law CILAKA.

Dalam pendidikan yang seharusnya dilaksanakan setiap bulan yang telah terjadwal, akan tetapi karena pendemi yang sedang melanda maka dalam kurun waktu yang cukup lama barulah dapat diadakan pendidikan, selain Omnibus Law beberapa hal yang dibahas adalah tentang pentingnya serikat pekerja hadir sebagai mitra perusahaan dan perlindungan hak bagi kaum buruh.

“Apabila ada oknum yang berusaha menghalang-halangi dan membenci berdirinya sebuah organisasi serikat pekerja, maka oknum tersebut adalah orang atau pimpinan atau pekerja yang takut terhadap pelanggaran yang ia lakukan akan diketahui oleh pekerja/buruh lainnya”, ucap Robert sekretaris PUK SPAI-FSPMI PT. Musim Mas.

(Abd. Azis Deliyanto/Andi Surya Bhakti)

Pos terkait