PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Gresik Kawal Tuntutan Upah 2026

Gresik, KPonline – Massa aksi dari Serikat Pekerja PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Gresik ikut ambil bagian dalam aksi pengawalan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan mengusung tema besar HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah), Reformasi Pajak Perburuhan, Sahkan RUU Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset.

Bacaan Lainnya

 

Sebelum berangkat menuju kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, massa buruh Indomarco Gresik terlebih dahulu melakukan konsolidasi dan berfoto bersama di depan kantor cabang PT Indomarco Prismatama Gresik jl. Raya Ambeng-Ambeng Watang Rejo (30/10). Mereka datang dari berbagai bagian dan divisi perusahaan dengan semangat dan antusiasme tinggi untuk mengawal aspirasi kaum pekerja dalam menentukan arah kebijakan upah tahun depan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Gresik, Nuri Dwianto, menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk seluruh pekerja di Indonesia.

 

“Aksi pengawalan upah ini sangat penting bagi kami kaum buruh, karena upah merupakan urat nadi kehidupan. Upah yang layak akan membawa kesejahteraan bagi pekerja, dan di sisi lain akan menggerakkan roda perekonomian, khususnya di Kabupaten Gresik,” ujar Nuri.

 

Lebih lanjut, Nuri menjelaskan bahwa pihaknya bersama pengurus telah melakukan rapat dan koordinasi sejak jauh hari guna mempersiapkan aksi ini secara matang.

 

“Kami mengajak seluruh anggota agar turut berpartisipasi. Jika perjuangan ini membuahkan hasil, maka keberhasilannya akan dirasakan oleh semua pekerja, baik yang ikut turun ke jalan maupun yang tidak,” tambahnya.

 

Aksi pengawalan ini menjadi bukti nyata komitmen serikat pekerja FSPMI dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan upah bagi buruh, serta mendorong pemerintah agar menetapkan kebijakan pengupahan yang berpihak kepada kaum pekerja.

 

(Junaidi – Kontributor Gresik)

Pos terkait