PUK FSPMI Se-Jababeka Adakan Rapat Pasca Habis Masa Kepengurusan FKJ

PUK FSPMI Se-Jababeka Adakan Rapat Pasca Habis Masa Kepengurusan FKJ

Bekasi, KPonline – Pasca habis masa kepengurusan Forum Komunikasi Jababeka (FKJ) FSPMI, serikat pekerja anggota FSPMI se Jababeka mengadakan rapat di New Saung Buruh FKJ FSPMI, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Jumat (17/07/2026).

Rapat dibuka oleh Topik selaku Sekretaris FKJ FSPMI, sekaligus menyampaikan hasil musyawarah bersama Konsulat Cabang FSPMI Kab/Kota Bekasi terkait kepengurusan FKJ, dalam periode 2026-2031 bahwa ada perampingan kepengurusan dengan tetap ada perwakilan dari setiap SPA.

Sulaeman yang kembali menjadi ketua FKJ FSPMI periode 2026 ~ 2031 tidak hanya menyampikan tentang kepengurusan tetapi juga menyampaikan rancangan anggaran dan program kerja lainnya.

“Kepengurusan periode sekarang kita dipersempit tidak sebanyak periode sebelumny, tetapi dengan dipersempit namun saya yakin akan lebih solid dan tidak saling mengandalkan,” ucap Sulaeman

“Ke depan rencananya akan ada perbaikan saung, dan kegiatan lainnya seperti milad FKJ, santunan dan yang lainnya,” lanjutnya.

Sesuai dengan Surat Keputusa nomor : kep. 062/KC FSPMI/BKS/VII/2026 Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten/Kota Bekasi tentang pengesahan/pengukuhan kepengurusan Struktur Forum Komunikasi Jababeka Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten/Kota Bekasi periode 2026 ~ 2031 adalah

1. Ketua : Sulaeman
2. Sekretaris : Topik Hidayatulloh
3. Bendahara : Wahyu Sukma Adi
4. Divisi Aksi : Johana, Erwan, Usman dan Marwan
5. Divisi Organisasi : M. Indrayana S.H, Solikhin S.H, Mustar Purwanto dan Yayan Karyanto
6. Divisi Humas dan Kesekretariatan : Jupri, Supriyanto, Agustomo dan Suradi
7. Divisi Perempuan : Sabika Hema Kumalasari, Restu Nitiati, Wirdayanti dan Sulis Triyani
8. Divisi Media FKJ : Dadan Hamdan M, Yous Asdiyanto Siddik, Saeful Bongki Manurung dan Dikri

Saung Buruh FKJ FSPMI diharapkan bisa semakin baik lagi dan menjadi tempat yang bermanfaat baik buat buruh sendiri atau pun warga sekitar. (Dadan HM)