PHK sepihak anggota PUK SPAMK FSPMI PT Nozomi Otomotif Indonesia Subang

Subang,Kponline – Sebanyak tiga puluh anggota PUK SPAMK FSPMI PT Nozomi Otomotif indonesia dan juga pekerja yang tidak ikut bergabung di serikat terhitung tanggal 29 Juli 2022 berdasarkan surat keputusan Nomor 990/HRD-EA/22/0,

yang di tanda tangani oleh Tugianto selaku finance controller PT Nozomi Otomotif Indonesia memutuskan pekerja yang berstatus pekerja tetap atau PKWTT untuk di PHK, dalam rangka efesiensi di karenakan perusahaan mengalami kerugian terus menerus.

Bacaan Lainnya

Ketika di konfirmasi tim MP online kepada salah satu pengurus PUK SPANK FSPMI PT Nozomi otomotif Indonesia perihal PHK yang terjadi mengatakan bahwa hal itu benar .

di sampaikan juga bahwa sebelum nya pada tanggal 29 Juli 2022 pihak perusahaan memanggil karyawan yang ter PHK secara bergiliran sebanyak delapan orang.

Pada mereka yang di panggil tersebut di beritahukan perihal PHK beserta alasan dan kompensasi yang di dapatkan berdasarkan undang undang 21/2022 dan PP 35 tahun 2021 namun sikap anggota PUK SPAMK FSPMI PT Nozomi Otomotif Indonesia menolak untuk menanda tangani.


Dan disampaikan pula bahwa sanyah selama ini mereka bekerja dan di upah seperti biasa nya, dan baru upah di bulan juli 2022 saja upah nya di bayarkan dengan dicicil sebanyak dua kali terhitung tanggal 07 juli 2022 sebesar tujuh puluh persen, dan tiga puluh persen pada tanggal 30 Juli 2022, jadi kami tidak bisa di pahami kalau perusahaan mengalami kerugian terus menerus.

Di dapati pula informasi oleh tim MP online bahwa PUK SPAMK FSPMI PT Nozomi Otomotif Indonesia sudah melayang surat perundingan kepada perusahaan terkait upah yang di bayarkan secara dicicil tersebut sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 07 dan 22 juli 2022 namum pihak perusahaan tidak menanggapi nya,

Namun bukan balasan surat bipartit yang di harapakn akan tetapi pada tanggal 29 Juli 2022 pihak perusahaan memberikan surat Pemutusan Hubungan Kerja.
Dengan adanya perselisihan hubungan Industrial yang terjadi di PUK SPAMK FSPMI PT Nozomi Otomotif Indonesia ini,

Suwira selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Subang ketika di mintai pendapat nya mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh PT Nozomi Otomotif Indonesia tidak lah mendasar dan mereka tidak menempuh aturan yang berlaku,

Dan karena itu pula pihak Konsulat Cabang FSPMI kabupaten Subang menginstruksikan untuk melakukan aksi unjuk rasa secara terus menerus di PT Nozomi Otomotif Indonesia, di mulai pada hari selasa, tanggal 02 Agustus 2022 ;
di tegaskan pula pihak nya akan melakuk aksi besar besar an yang melibatkan seluruh anggota FSPMI di jawa barat apabila pihak perusahaan tetap melakukan PHK kepada anggota PUK SPAMK FSPMI PT Nozomi Otomotif Indonesia.

Penulis : AapKasep
Fhoto. : usman

Pos terkait