Peserta BPJS Ketenaga Kerjaan Bisa Pinjam Uang Rumah ??

BPJS Ketenagakerjaan ternyata tidak hanya memberikan asuransi keselamatan kerja dan pensiun bagi tenaga kerja, tapi juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan meminjam uang untuk perumahan.

Dimas Agung Ibraham, Marketing Officer BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang mengatakan pihaknya memberikan layanan tambahan berupa pinjaman uang muka perumahan(pump) bagi mereka yg sdh jadi peserta bpjs.

“Syaratnya satu tahun jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mempunyai kesempatan untuk mengajukan uang muka,” katanya kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel, Senin (19/5).

Pengajuan PUMP ini memang diseleksi ketat, seperti harus melakukan kredit rumah dengan deplover yang masuk dalam anggota Real Estate Indonesia (REI).

Dimana, perusahaan tersebut sudah beroperasional satu tahun dan pesertanya sudah satu tahun jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kita kerjasma dengan perbankan.

Bunga 6 persen.

“Biasanya problem orang untuk membeli rumah adalah terkendala uang muka, dan deplovernya harus terdaftar juga dalam BPJS ketenagakerjaan,” tukasnya.

Ia mengatakan, 3 ribu unit rumah yang sudah disiapkan. Untuk tipe rumah 21 dan 36 dan Griya Sako Permai 1.100 unit di lahan 15 hektar. Peminatnya pun cukup banyak, ini sudah 10 tahun program ini.

“Sebenarnya pinjaman lunak atau bunga ringan dibawah 10 persen karena cuma 6 persen. Selama 10 tahun program ini berjalan. Di Indonesia puluhan ribu orang yg ikut program ini,” urainya

http://www.jamsostek.co.id/content/news.php?id=5316