Perwakilan Buruh di Terima Komisi IX DPR RI, Ini yang Dibahas

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Menerima perwakilan buruh KSPI
Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Menerima perwakilan buruh KSPI

Jakarta,KPonline – Tepat pukul 12.05 wib sebanyak 35 orang perwakilan buruh yang aksi hari ini Senin (20/1/2020) di depan gedung DPR RI menolak di berlakukannya Omnibus Law diterima komisi IX DPR RI.

Dalam kesempatan ini Said Iqbal perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan 5l alasan kenapa pihaknya menolak omnibus law.

Dihadapan Ketua komisi IX, Felly Estelita Runtuwene, Said menyampaikan kekhawatirannya ketika omnibus law diberlakukan. Pertama omnibus law diduga akan menghapus Upah Mininum dan diganti Upah per jam.Kedua Pesangon dihilangkan dan ketiga sistem kerja kontrak dan outsourcing dibebaskan.

Lebih lanjut Presiden KSPI yang juga Presiden FSPMI menyampaikan lebih lanjut alasan kenapa pihaknya menolak omnibus law.Tenaga kerja asing unskill bebas bekerja di Indonesia.Sanksi Pidana bagi pengusaha di hilangkan.

“Salah satu tujuan omnibus law ini gagas pemerintah adalah untuk menarik investasi,kami buruh tidak anti investasi. Tapi di saat yang bersamaan jangan memiskinkan buruh secara absolut.Pada kesempatan ini, kami memohon agar Komisi IX bisa membatalkan omnibus law ini di undangkan”,ujar Said Iqbal.

Senada dengan Said Iqbal, Muchtar Pahpahan (KSBSI), Sunandar (Farkes) dan Mirah Sumirat (Aspek) yang juga hadir mewakili peserta aksi menegaskan kembali apa yang disampaikan Said Iqbal.

Rika Ciptaning (PDIP) merespon apa yang disampaikan perwakilan buruh diatas.Menurutnya semua produk undang-undang harus konsultatif dan persetujuan dari legilatif. Terkait omnibus law,menurutnya sudah mencium kejanggalan-kejanggalan. Bahkan terkesan akal-akalan pengusaha hitam.

“Pasti pengusaha itu akan mengancam pergi dari Indonesia,kalau mau pergi,pergi saja sana, saya usul pimpinan,omnibus law ini harus kita tolak”, tegas Ciptaning.

Beberapa anggota komisi IX dari PAN,PKS,PDIP dan Gerindra memberi dukungan kepada perwakilan buruh yang hadir. Dan secara internal akan di bahas di komisi IX dalam waktu dekat.

Sampai tulisan di muat, pertemuan masih berlangsung.